Zul Zivilia di Bui, Ini Usaha yang Digeluti Sang Istri untuk Bertahan Hidup
Zul Zivilia terancam hukuman mati, terkait kasus narkotika yang melibatkannya. Kini ia di bui sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zul Zivilia terancam hukuman mati, terkait kasus narkotika yang melibatkannya.
Sang istri, Retno Pradinah, mengungkap keluh kesahnya membiayai keluarganya ketika Zul Zivilia dipenjara.
“Saya sendiri (membiayai keuangan kelurga) dibantu sama keluarga juga. Pokoknya kalau kebutuhan sehari-sehari saya. Ada saja rezeki, tapi kalau (kebutuhan) yang gede saya paling minta uang ke saudara,” kata Retno kepada Tribunnews, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Saat ini Retno Paradinah menjalani usaha jasa penitipan barang secara online.
Baca: Kelakar Zul Zivilia Pacaran dengan Istri di Ruang Sidang
Baca: Ketakutan Bakal Dihukum Berat, Zul Zivilia Minta Istrinya Rajin Salat
Baca: Abaikan Sakit, Zul Zivilia Hanya Keluhkan Betapa Capeknya Ikuti Proses Sidang
Dari situ, ia meraup keuntungan lumayan untuk menghidupi keempat anaknya. Bagi Retno, ada saja rejeki di tengah permasalahan yang ia hadapi.
Baca: Jefri Nichol Terima Setelah Dengar Tuntutan Jaksa
“Iya kaya kemarin kan ada alhamdulillah minya dicariin TV yang harganya lumayan mahal. Nah dari situ, alhamdulillah bisa mencukupi untuk sebulan,” katanya.
Zul Zivilia, terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.
Ia didakwa Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena memiliki barang bukti narkoba melebihi 5 gram.
Ayah 4 anak itu diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 atas kasus narkoba.
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu-sabu.