Nunung Srimulat Berharap Keterangan Saksi Meringankan
Tri Retno Prayudati atau beken dengan nama disapa Nunung Srimulat siap menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tri Retno Prayudati atau beken dengan nama disapa Nunung Srimulat siap menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.
“Alhamdulillah. Hari ini, wuh lebih (siap) dong,” ujar Nunung Srimulat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang.
Nunung memastikan sidangnya kali ini tak ditunda lagi.
“Enggak (ditunda) kok. Sudah pasti. (Saksi) sudah datang semua,” ujar Nunung.
Baca: Pengalaman Dikhianati Pacar Jadi Materi Lagu Baru Andika Mahesa Bersama Sepupu
Baca: Keranjingan Selfie, Tegar Septian Getol Belajar Edit Foto
Baca: Syuting Hampir 50 Hari, Film Jeritan Malam Diklaim sebagai Film Horor Termahal
Selain itu Nunun juga berharap keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya akan meringankan hukumannya.
“Mudah-mudahan bisa meringankan, kesaksiannya nanti. Doain ya,” ucap Nunung.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Jan Jully Sambiran.
Sedianya, sidang yang digelar pada Rabu (16/10/2019), akan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Namun, dua saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur tidak bisa hadir.
Baca: Jaksa Tuntut Jefri Nichol 10 Bulan Penjara, Tapi Dibolehkan Jalani Rehab di RSKO
Baca: Citra Kirana Video Call Rezky Aditya, Asisten Pribadi Diam-diam Merekam, Lihat Ekspresinya!
Baca: Soal Video Syur, Gisel Cemas Kalau Sampai Gempi Lihat
Adapun Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nunung: Mudah-mudahan Saksinya Bisa Meringankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.