Tegangnya Penangkapan Mantan Artis Cilik Ibnu Rahim, Polisi Sempat Lakukan Tembakan Peringatan
Penangkapan mantan artis cilik, Ibnu Rahim (19), penuh dengan ketegangan sebab pemain sinetron 'Madun' itu melakukan perlawanan kepada petugas.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Penangkapan artis karena terjerat narkoba kembali menghiasi pemberitaan.
Ya, dunia hiburan kembali tercoreng dengan tertangkapnya artis peran Ibnu Rahim (19) oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu
Penangkapan mantan artis cilik, Ibnu Rahim (19), penuh dengan ketegangan sebab pemain sinetron 'Madun' itu melakukan perlawanan kepada petugas.
Baca : Besok 25 Oktober CPNS 2019 Buka di sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan & Peryaratan, 40 Tahun Bisa Daftar
Kasatres Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno, menceritakan, saat itu Ibnu Rahim bersama rekannya Arif Budianto (27) akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2019 lalu.
Petugas yang mengetahui hal itu segera meringkus Ibnu dan rekannya.
Tahu ada aparat, pria yang memiliki rambut keriting itu panik kemudian melawan petugas dan membuang handphone-nya.
"Kita hampiri dia (Ibnu Rahim), dia merasa curiga terhadap kita, panik, sehingga melakukan perlawanan, dia sempat melempar alat komunikasi dia," kata Edy di Mapolresta Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Untuk meredam perlawanan Ibnu, petugas pun melakukan tembakan peringatan.
Satu peluru ditembakkan ke udara sehingga keduanya berhenti untuk memberontak.
Ketika tas Ibnu digeledah, kata Edy, ditemukan sejumlah narkotika yang diduga sudah siap edar yaitu tiga plastik klip bening berisi sabu dengan berat total 1,06 gram, lima butir pil ekstasi, dan satu buah cangklong.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ibnu mendapatkan narkoba dari seseorang di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Jakarta.
"Dia dapat narkoba juga berkomunikasi dengan orang di dalam Lapas, selain menggunakan dia juga mengedarkan barang haram tersebut," jelas Edy.
Ibnu yang sudah mengenakan seragam tahanan oranye mengaku menyesal atas perbuatannya menggunakan dan mengedarkan narkotika.
Baca: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Mantan Artis Cilik Pemain Sinetron Madun Mengaku Menyesal
Baca: Raul Lemos Posting Soal Selingkuh, Krisdayanti Buka Suara, Bicara Soal Rumah Tangga
"Saya merasa nyesal dengan kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya dan untuk keluarga atas kejadian ini saya minta maaf," kata Ibnu Rahim kepada awak media.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya meringkuk di balik jeruji besi dengan dugaan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mengenal Sosok Ibnu Rahim,
Nama Ibnu Rahim di dunia hiburan Tanah Air memang cukup asing. Namun, sebenarnya dia mengawali karier di layar kaca sebagai pemain sinetron serial Madun yang tayang di salah satu stasiun televisi swasta.
Dalam sinetron Madun, Ibnu Rahim dikenal sebagai pemeran karakter Bulek, bergabung dalam tim sepak bola bersama Madun, dan menyukai Maryam.
Di satu sisi, tak ada yang menduga bahwa sebelum menjajaki dunia seni peran, Ibnu pernah memiliki kehidupan kelam.
Dalam tayangan Waswas yang diunggah ke YouTube oleh akun gosip Cumicumi pada 10 Agustus 2015 lalu terungkap bahwa Ibnu ditinggalkan sang ayah yang berkewarganegaraan Kamerun kala ia baru berusia 5 tahun.
Bahkan, semenjak kedua orangtuanya berpisah, Ibnu bekerja serabutan demi membantu perekonomian keluarga. Salah satunya dengan menjadi tukang ojek payung hingga berjualan roti.
Bahkan tak jarang ibnu juga mendapatkan ejekan dari banyak orang karena fisiknya yang berkulit kulit hitam.
Tetapi, justru karena penampilannya itulah nama Ibnu kian melejit di dunia hiburan melalui sinetron Madun. Namanya seakan menjadi magnet masyarakat yang menonton saat itu.
Termasuk sang ayah yang sempat meninggalkannya selama 14 tahun lalu, saat itu mulai mendekat. Ibnu juga diminta untuk tinggal bersama ayahnya di Kamerun.
Terjerat Narkoba
Kini setelah namanya tak lagi terdengar, nama Ibnu kembali muncul. Sayangnya, kemunculan Ibnu kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan terjerat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, Ibnu ditangkap bersama rekannya berinisial AB.
Keduanya ditangkap berdasar hasil pengembangan kasus BDW, pelaku yang diamankan Polres Tangsel beberapa minggu sebelumnya.
Dari pengakuan BDW, sabu yang dimilikinya berasal dari pemberian Ibnu.
Saat itu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ibnu yang saat itu diketahui akan melakukan transaksi narkoba.
"Setelah kami mengamati beberapa waktu di lokasi, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Dan kami hampiri dia, dan langsung kami amankan," kata Edy.
Saat itu, Ibnu yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya. Diduga hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.
"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.
Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.
Akibat perbuatannya, Ibnu yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.
(Wartakota/Zaki Ari Setiawan/Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Saat Ditangkap Kasus Narkoba, Pemain Sinetron 'Madun' , Ibnu Rahim Melawan Hingga Buang Handphone, dan di Kompas.com dengan judul "Mengenal Sosok Ibnu Rahim yang Dulu Main Sinetron Madun, Kini Jadi Pengedar Narkoba",