Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang

Nico Siahaan dipanggil KPK pada Selasa (29/10/2019) terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN
Anggota DPR fraksi PDIP Nico Siahaan seusai menjalani pemeriksaan. Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ini Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.

Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).

Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.

Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca: Nico Siahaan

Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.

Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.

"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas