Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang
Nico Siahaan dipanggil KPK pada Selasa (29/10/2019) terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN
Anggota DPR fraksi PDIP Nico Siahaan seusai menjalani pemeriksaan. Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ini Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.
Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).
Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca: Nico Siahaan
Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.
Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.
"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.