5 Bantahan Kasus Kriss Hatta Atas Kesaksian Antony Hillenaar, Ada Uang Perdamaian Rp 150 Juta
Kriss Hatta kembali jalani sidang lanjutan, mantan Hilda Vitria beri 5 bantahan atas kesaksian Antony Hillenaar
Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
Kasus penganiayaan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar kembali bergulir.
Terakhir, mantan Hilda Vitria itu menjalani sidang lanjutan.
Kriss Hatta pun memberikan bantahan terkadap kesaksian Antony Hillenaar.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terhadap Kris Hatta atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar terus berlanjut hingga kini.
Terbaru, Kris Hatta mendapatkan kesempatan utnuk menyampaikan bantahan atas kesaksian Antony Hillenaar pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Seperti diketahui, Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Mantan Hilda Vitria itu terpaksa memukul artis FTV itu karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan rekan Antony.
• Dituduh Kriss Hatta Konspirasi dengan Hilda Vitria, Antony Hillenaar Ini Orang Makin Gila Apa Ya?
Kriss Hatta dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Lantas seperti apa bantahan Kriss Hatta atas kesaksian Antony Hillenaar itu?
Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 bantahan Kriss Hatta.