Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung, Hakim Sebut Doyok dan Polo Hingga Pengakuan Iyan Sambiran

Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung, Hakim Sebut Doyok dan Polo Hingga Pengakuan Iyan Sambiran
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

Saat itu, Hakim Anggota Djoko menanyakan pada suami Nunung, July Jan Sambiran, apakah ia pernah meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Mas Iyan enggak pernah bilang jangan pakai gini, ‘Nung, engkok dicekel polisi? (Nung, enggak takut nanti ditangkap polisi?)," tanya Hakim Anggota Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Djoko pun menyebut nama Doyok dan Polo.

“Koyok Doyok, Polo, enggak pernah mengingatakan, suaminya?” sambung Hakim Djoko.

“Sering,” jawab Iyan.

“Lah, sering (mengingatkan), kenapa masih ikut makai?” kata Hakim Djoko lagi.

Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti  0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

“Karena kalau (Nunung) ketangkap, sendirian nanti,” ujar Iyan.

“Oh, maunya berdua gitu? wah...,” celetuk Hakim Djoko.

Dalam keterangannya, Nunung mengungkap bagaimana caranya mengajak suami menggunakan sabu.

Nunung juga mengatakan, ia sudah curiga bahwa tamu yang datang ke rumahnya pada hari penangkapannya adalah polisi.

Awalnya, saat kejadian, pada Jumat 19 Juli 2019, pembantu rumah tangga Nunung mengatakan dirinya kedatangan tamu dari Bandung bernama Hengki.

Merasa tak kenal, Nunung meminta asisten rumah tangganya itu untuk mengatakan bahwa ia sudah akan berangkat kerja.

“Lalu Mbak di rumah bilang, itu tamunya semakin banyak. Saya bilang sama suami saya, coba ditemuin di luar,” kata Nunung.

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas