Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung, Hakim Sebut Doyok dan Polo Hingga Pengakuan Iyan Sambiran
Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.
Editor: Anita K Wardhani
Saat itulah Nunung merasa bahwa tamu yang datang adalah polisi.
“Saya sudah feeling, ‘pasti polisi ini’, saya sudah tahu, saya bilang sama suami, suruh masuk saja. Jadi masuk itu ya menemukan yang 0,36 gram itu,” kata Nunung.
Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.
Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Sebut Nama Doyok dan Polo di Persidangan Nunung",
Penulis : Dian Reinis Kumampung