Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Laporkan Ashanty ke Polisi, Martin Pratiwi Rupanya Pernah Berseteru dengan Jessica Iskandar

Martin Pratiwi yang melaporkan Ashanty ke pihak kepolisian, ternyata sebelumnya pernah berseteru dengan Jessica Iskandar.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sebelum Laporkan Ashanty ke Polisi, Martin Pratiwi Rupanya Pernah Berseteru dengan Jessica Iskandar
KompasTV
Acara Hotman Paris Show 

TRIBUNNEWS.COM - Martin Pratiwi yang melaporkan Ashanty ke pihak kepolisian, ternyata sebelumnya pernah berseteru dengan Jessica Iskandar.

Permasalahan antara Martin Pratiwi dan Jessica Iskandar terjadi sekira September 2018.

Saat terlibat kasus dengan Jessica ia menuturkan jika semua barang dan modal di kasih kepada Jessica, lalu mereka membuka rekening bersama.

Pembawa acara Jessica Iskandar berpose saat ditemui usai menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Jessica Iskandar merasa kapok karena mengalami alergi krim anestesi saat melakukan perawatan kecantikan Ulthera. Alih-alih terlihat awet muda, Jessica Iskandar justru mengalami ruam merah pada wajahnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pembawa acara Jessica Iskandar berpose saat ditemui usai menghadiri acara di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Jessica Iskandar merasa kapok karena mengalami alergi krim anestesi saat melakukan perawatan kecantikan Ulthera. Alih-alih terlihat awet muda, Jessica Iskandar justru mengalami ruam merah pada wajahnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Tetapi ketika pegawai saya melakukan investigasi, ternyata uang tidak masuk ke rekening bersama," tutur Pratiwi dalam tayangan yang diunggah YouTube Hotman Paris Show, Rabu (29/10/2019).

Baca: Meski Sakit Autoimun, Ashanty Dilaporkan Martin Pratiwi karena Penggelapan dan Penipuan Kerja Sama

Dikutip dari Tribunjateng.com, Jessica Iskandar bersama kakaknya Erick Iskandar dituding melakukan penggelapan uang hasil penjualan kosmetik.

Saat itu, Jessica kerap mempromosikan kosmetiknya yang berlabel 'Jedar'.

Dikatakan oleh Martin Pratiwi, bahwa rupanya produk 'Jedar Kosmetik' khususnya produk lipmatte dan lipcream adalah milik Martin Pratiwi.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penggunaan nama 'Jedar' pada nama kosmetiknya merupakan kerjasama antara dirinya dan Jessica untuk mendongkrak penjualan.

Pratiwi merupakan pemilik modal sedangkan Jessica adalah pemilik merek.

Saat itu, Jessica bertugas memasarkan sekaligus menjadi brand ambasadornya.

Baca: Perkembangan Kasus Gugatan Ashanty, Martin Pratiwi Naikkan Jadi Rp14,3 Miliar

Pratiwi yang memodali bisnis itu pun merasa dirugikan sekira Rp 1 Miliar lantaran tidak pernah mendapatkan uang penjualan.

Dikutip dari GridID, Martin Pratiwi melayangkan somasi kepada Jessica dan kakaknya Erick Iskandar, serta meminta uang ganti rugi sebesar Rp 464 juta karena dinilai menyalahgunakan kontrak kerja.

Namun Jessica mengaku, selama ini sebagai brand ambassador produk kecantikan yang menggunakan nama besarnya 'Jedar', ia belum dibayar sepeser pun meski dirinya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Kasus tersebut berakhir damai setelah Jessica mengembalikan sejumlah uang kepada Pratiwi.

Kasus Pratiwi dengan Ashanty

Setahun berlalu, Martin Pratiwi kembali dengan melaporkan artis Ashanty ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan kerjasama bisnis.

Dikutip dari Kompas.com, perjanjian kerjasama di bidang kosmetik antara Pratiwi dan Ashanty dimulai 2016 selama satu tahun.

Pratiwi menyebut Ashanty mengingkari kontrak perjanjian karena membatalkan kerja sama satu bulan sebelum perjanjian berakhir.

Namun, Ashanty berdalih bahwa perjanjian telah berakhir dan ia tidak mau melanjutkan kerjasama.

Pratiwi menambahkan, sebelum akhirnya mengajukan gugatan ke pengadilan, ia sudah mengirimkan surat somasi kepada Ashanty pada Mei 2017 dan September 2018.

Namun Pratiwi tidak mendapat respon dari Ashanty. 

Baca: Ashanty Singgung Martin Pratiwi Usai Sidang Kasus Wanprestasi

Martin Pratiwi melaporkan Ashanty ke polisi pada 30 Juli 2019 dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan.

Kasus antara Pratiwi dengan Ashanty sebenarnya adalah kasus lama di tahun 2016.

Namun, saat ditanya terkait kenapa baru sekarang mengurusnya, Pratiwi menuturkan awalnya ia ingin menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dulu.

"Saya kan penginnya kekeluargaan dulu," tutur Pratiwi dalam tayangan yang diunggah YouTube Hotman Paris Show, Rabu.

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri/Tri Susanto Setiawan/Siti Sarah Nurhayati/Wilujeng Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas