UPDATE Kasus Prostitusi Online PA, Polisi Bakal Panggil Publik Figur Berinisial IS dan B
Penyidik Podla Jatim bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fakta baru praktik jaringan prostitusi online yang melibatkan artis diungkap Polda Jawa Timur
Saat memeriksa muncikari bernama Soni Dewangga yang berkaitan dengan skandal prostitusi online yang melibatkan PA, eks-finalis Putri Pariwisata ada fakta lain terungkap.
Menurut polisi, Soni ternyata mengakomodasi sedikitnya 40 wanita dalam bisnis prostitusi yang dijalankannya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 40 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang pernah melibatkan artis Vanessa Angel, Januari 2019 silam.
Kedua muncikari itu Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska.
Baca: Ungkap Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila: Apesnya, yang Tertangkap Aku Sama Vanessa Angel
Baca: Terbongkar, Muncikari PA Terkait Selebriti VA, Jual PSK Papan Atas Tarifnya Hingga Rp 100 Juta
"Dari 100 talent ada 42 talent yang beririsan. Berarti terkait antara yang mucikari yang dulu dan sekarang," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Selama menjajakan kemolekan tubuh 40 wanita itu, ungkap Luki, Soni ternyata membuat semacam klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.
"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan hingga ukuran warna kulit," jelasnya.
Jaringan prostitusi ini disebut-sebut untuk kalangan atas.
Tarif kencan yang dipastok Soni pada para pelanggan yang keranjingan birahi itu, terbilang mencengangkan.
Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp 16 juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp 100 Juta.
"Dari Rp 16 juta, Rp 30 juta bahkan ada yang Rp 100 juta," ungkapnya.
Polda Jatim melalui Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa para wanita yang disebut terkait hal itu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan penyidiknya bakal periksa dua wanita yang diduga publik figur dalam daftar bisnis prostitusi yang dijalankan Soni.
Mereka berinisial IS dan B, bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Kami sudah perintahkan ke penyidik ada inisial IS dan B akan kami dalami lagi untuk kami mintai keterangan," kata Luki di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (1/11/2019).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan masih belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan bisnis prostitusi online yang dijalankan Soni dengan praktik serupa yang dijalankan Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska yang terbongkar pada Januari 2019 silam.
"Itukan baru kami dalami," jelas Gidion.
Ada 40 wanita yang sama, ungkap Gidion, dalam 100 daftar wanita yang dieksploitasi oleh Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska, ternyata masuk dalam daftar wanita yang dieksploitasi oleh Soni Dewangga.
"Beririsan, ya seperti itu. Dari 100, 40 dan 2 yang disebut Kapolda Jatim tadi," katanya.
"Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Minggu depan pemanggilan keduanya, nanti saya kasih tembusannya," pungkasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir Soni hingga seluruh Indonesia.
"Jaringan antar wilayah se-Indonesia," kata pria berkacamata itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 40 Wanita yang Dijajakan Soni Dewangga Ada Dalam Daftar Dua Muncikari Vanessa Angel