Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selama Dibui, Zul Zivilia Akui Rindu Tidur Bersama Istri

Zul mengaku merindukan momen kebersamaannya. Ia selalu ingin memeluk istrinya sejak mendekam di LP Cipinang.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Selama Dibui,  Zul Zivilia Akui Rindu Tidur Bersama Istri
Warta Kota
Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditahan di LP Cipinang karena kasus narkotika, Zul Zivilia ungkap kerinduannya pada istrinya, Retno Paradina.

Zul mengaku merindukan momen kebersamaannya. Ia selalu ingin memeluk istrinya sejak mendekam di LP Cipinang.

"Rindu tidur sama istri lah, pelukan sama istri lah dari malam sampai pagi, iya kan," kata Zul Zivilia usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Ia mengaku sedih melihat kesetiaan istrinya yang tak pernah berhenti mendampinginya.

"Sedih, dia istri yang luar biasa. Kalau saya tidak kena kasus seperti ini mungkin saya tidak tahu perjuangan dia seperti apa. Pokoknya luar biasa lah," katanya.

Baca: Zul Zivilia Sempatkan Rangkul Istri di Ruang Sidang Pengadilan

Tiap kali bertemu Zul selalu diingatkan untuk rajin beribadah oleh istrinya tersebut.

Berita Rekomendasi

"Disuruh salat dan tahajud saja jangan putus-putus," kata Zul.

Sidang pembacaan tuntutan Zul Zivilia di PN Jakarta Utara harus ditunda karena berkas tuntutannya yang belum siap.

Zul Zivilia menjadi tersangka karena diduga mengedarkan narkoba. Dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir

Ia ditangkap di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Maret lalu. Bersamanya juga beberapa tersangka lain ikut diamankan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas