Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Dirugikan, Intan Hardja Belum Mau Ambil Langkah Hukum ke Pablo Benua dan Rey Utami

Intan Hardja belum mau ambil langkah hukum meski namanya sudah tercoreng karena single yang ia beli dari Pablo Benua merupakan hasil jiplakan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Merasa Dirugikan, Intan Hardja Belum Mau Ambil Langkah Hukum ke Pablo Benua dan Rey Utami
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Intan Hardja bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Intan Hardja belum mau ambil langkah hukum meski namanya sudah tercoreng karena single yang ia beli dari Pablo Benua merupakan hasil jiplakan.

Ia mengaku tak ingin menambahkan masalah yang saat ini tengah dihadapi Pablo Benua dan Rey Utami.

"Aku sih gini, kan kita semua tahu Rey sama Pablo lagi ada masalah, aku gamau nambahin masalah untuk mereka," ujar Intan Hardja saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

"Jadi hari ini aku konsultasi ke kang Sunan dan bang Agustinus dan ngasih liat bukti-bukti ini untuk menyelamatkan nama baik aku dan menyelematkan posisi aku," tuturnya.

Baca: Barbie Kumalasari Tak Dampingi Galih Ginanjar Dibawa ke Kejaksaan, Ngaku Sibuk Meeting dan Nge-Gym

Baca: Kabar Terbaru Rey Utami Istri Pablo Benua setelah 4 Bulan Mendekam di Penjara, Mantap Berhijrah!

Baca: Tak Dampingi Galih Ginanjar di Kejaksaan, Ini Penjelasan Barbie Kumalasari

Intan hanya menegaskan jika suatu hari nanti ia terseret kasus permasalahan hukum karena masalah ini. Ia ingin Pablo dan Rey yang bertanggung jawab di kemudian hari.

"Kalau nantinya jadi masalah yang serius aku akan minta pertanggung jawaban mereka. Tanggung jawab moril aja sih, yang penting aku gamau kena sandungan hukum," bebernya.

Berita Rekomendasi

Agustinus Nahak selaku tim kuasa hukumnya pun mengingatkan Pablo untuk insaf jangan mengulang kesalahan yang sama. Karena menurutnya bukan tak mungkon kliennya akan mengambil langkah hukum jika tak ada itikad baik.

"Klien kami tidak melakukan upaya hukum, saat ini klarifikasi dulu perkembangannya bisa saja karena yang bersangkutan harus diberikan efek jera. Jangan sampai korbanya bukan klien kita saja," kata Agustinus Nahak.

Baca: Penampilan Baru Rey Utami Setelah Mantap Berhijab, Istri Pablo Benua Ungkap Kegiatannya di Balik Bui

"Ingat bahwa ada ancaman hukuman pidananya jadi UU Hak Cipta ada ancaman tujuh tahun dan denda 5 miliar jadi saya sebagai kuasa hukum mau sampaikan saja," lanjut Agustinus.

Intan Hardja harus mendapat teguran dari pihak YouTube karena lagunya yang berjudul Ku Ingin Sendiri dinilai menjiplak lagu milik Jay Chou musisi Taiwan yang berjudul Zul Chang De Dian Ying.

Alhasil lagunya yang sudah diunggah di channel YouTube miliknya harus diturunkan secara paksa oleh pihak YouTube.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas