Produser Produce X 101 Dikabarkan Terima Layanan Hiburan Malam sebagai Bentuk Suap Manipulasi Voting
Produser program Produce X 101, Ahn Joon Young, dikabarkan menerima layanan hiburan malam sebagai bentuk suap manipulasi hasil final perhitungan suara
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
News Desk MBC melaporkan bahwa CJ ENM dan Mnet seakan menjaga jarak dengan PD Ahn Joon Young semenjak kasus ini mencuat.
Namun, polisi juga sempat menahan Kim Yong Bum, CP dari series Produce 101 dan kemudian sampai ke tingkat PD Ahn Joon Young.
Setelah sadar kasus melebar sampai ke tingkat PD, polisi dikabarkan berencana menginvestigasi pihak yang jabatannya lebih tinggi lagi di Mnet.
Penggugat asli dalam kasus yang manipulasi voting ini mengklaim bahwa masalah ini mungkin berada di luar PD Ahn Joon Young dan perusahaan di belakang Produce series perlu diselidiki juga.
"CJ ENM kemungkinan besar mengelola dan mengarahkannya, sehingga investigasi tidak boleh berakhir sebagai hasil dari satu individu. Mereka perlu menyelidiki perusahaan di belakangnya," ucap penggugat.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, produser acara survival musik Produce X 101, yaitu Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum resmi ditahan atas kasus dugaan adanya kecurangan pada hasil voting program tersebut.
Seperti yang diberitakan Allkpop, Kepala Produser Ahn Joon Youn, Produser Utama Kim, Produser Lee, staf CJ ENM Kim, dan Wakil Presiden Starship Entertainment dipanggil polisi pada 5 November 2019 terkait dugaan manipulasi hasil suara program acara Produce X 101.
Setelah keempat orang tersebut diperiksa, Hakim Myung Jae Kwon memutuskan, pemohonan penahanan Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum valid.
Maka kedua produser CJENM tersebut ditahan.
Baca: Mantan Staf Mnet Tanggapi Kontroversi Hasil Akhir Voting PRODUCE X 101
Myung Jae Kwon berkata:
"Sebagian besar dakwaan pidana telah dijelaskan, yang menunjukkan ini adalah kasus penting."
"Ketika saya mempertimbangkan peran Ahn Joon Young dalam kasus ini sambil menunggu penyelidikan polisi sampai sekarang, saya menganggap penahanan ini perlu dan masuk akal."
Surat perintah penahanan praperadilan terhadap Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum ini akan memastikan kedua tersangka tidak berusaha untuk menghancurkan bukti atau melarikan diri ke luar negeri.