Keyakinan Wulan Guritno Setelah Jefri Nichol Bebas
Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jaksel terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jaksel terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebagai teman, Wulan Guritno melihat Jefri Nichol bisa menerima dengan ikhlas.
"Sebenarnya apa pun hasilnya harus diterima. Dia sudah di titik terima dan ikhlas," kata Wulan Guritno saat ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2019).
"(Jefri) tinggal menerima sisa (hukuman), membenahi diri dan keluar sudah jadi Jefri Nichol yang sesungguhnya, dan lebih baik lagi sesuai dengan apa yang sudah didapat," sambung Wulan.
Artis berusia 38 tahun ini meyakini bahwa Jefri sudah dinanti kembali oleh penggemarnya. Mereka menantikan karya-karya dari Jefri di industri film Tanah Air.
Baca: Hakim Vonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol: Lega, Sesuai Harapan
Baca: Jefri Nichol Terharu Didatangi Penggemar Jelang Sidang Putusan
Baca: Peran Habibie Muda Sempat Dirahasiakan, Banyak yang Menebak Jefri Nichol, Ternyata Reza Rahadian
Wulan meyakini juga, Jefri Nichol bakal dengan mudah kembali berkarya dalam industri hiburan.
"Semua menunggu karya dia (Jefri Nichol). Menunggu main sama dia. Karena kita semua tahu dia potensial," ujar Wulan.
"Ya, sudahlah satu kesalahan tidak membuat Jefri yang gimana. Pernah terlibat masalah, ada masalah rumah tangga, narkoba. Semua juga punya masalah," ucap Wulan Guritno.
Sebagai informasi, Jefri Nichol pada Senin (11/11/2019) menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba berjenis ganja.
Hakim Ketua Krisnugroho menjatuhkan vonis Jefri terbukti bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.
Dari putusan tersebut, Jefri Nichol mengaku puas dan lega.
“Setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima saja. Lega, lega banget, sesuai harapan, sudah cukup," kata Jefri Nichol.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Wulan Guritno untuk Jefri Nichol Setelah Divonis 7 Bulan Rehabilitasi