Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat
Putra komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup berat.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup berat.
Jaksa menuntut Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dengan pidana satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Dibilang berat, ya pasti berat," kata Bagus seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019).
Meskipun demikian, Bagus mengatakan permintaan keluarga agar Nunung dan July menjalani rehabilitasi sudah terpenuhi.
"Jadi kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi masih ada pleidoi, itu yang kita kejar," ujarnya.
"Pokoknya kita berupaya semaksimal mungkin untuk hasil putusanny," tambah dia.
Baca: Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik
Baca: Nunung Tampak Murung Setelah Sidang Beragendakan Tuntutan
Baca: Nunung dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tapi Jaksa Anggap Mereka Perlu Rehabilitasi
Sementara itu, Nunung tidak berkomentar apa pun seusai persidangan. Ia juga tampak lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.
Hanya July yang bersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media terkait tuntutan Jaksa.
"Kita kooperatif saja. Kita lihat dulu nanti pembelaannya," tutur July.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Kasus Narkoba, Nunung dan Suami Ajukan Pembelaan
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung dan July, Wijayano Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Ketiganya juga sempat berkonsultasi di ruang sidang, beberapa saat setelah Jaksa membacakan tuntutannya.
"Kami menghargai tuntutan JPU. Setelah kami berkonsultasi, mohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan," ujar Wijayono.
Majelis Hakim pun menerima permintaan kuasa hukum. Sidang pembelaan akan digelar pada Rabu (20/11/2019).
Sementara itu, Nunung tidak berkomentar apa pun seusai persidangan.
Ia juga tampak lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.
Hanya July yang bersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media terkait tuntutan Jaksa.
"Kita kooperatif saja. Kita lihat dulu nanti pembelaannya," tutur July.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Nunung Terdiam dan Terlihat Lemas saat Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi oleh Jaksa
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba.
Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) pukul 17.30.
Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, hal itu diatur pada Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara pada masing masing terdakwa selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Boby di ruang Sidang Utama.
Nunung menyimak secara serius ketika Jaksa membacakan tuntutannya.
Sesekali, Nunung juga terlihat melakukan perbincangan singkat dengan July.
Seusai persidangan, Nunung hanya terdiam dan enggan memberikan komentar terkait tuntutan Jaksa.
Ia pun terlihat lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Jelang Dengarkan Tuntutan Jaksa, Ini Harapan Nunung dan Suami
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jelang sidang tuntutan, kuasa hukum Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan harapan dua kliennya.
"Harapannya agar tetap rehabilitasi," kata Wijayono saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nunung Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi, Curhat Sang Anak: Dibilang Berat, Pasti Berat,