Eza Gionino Beli Ikan Arwana Rp 12 Juta, Tertipu dengan Kondisi Ikan Cacat hingga Ancaman Pembunuhan
Eza Gionino merasa tertipu saat beli ikan arwana seharga Rp 12 Juta. Eza juga mendapat ancaman pembunuhan. Pelaku mengaku tidak sadar karena alkohol.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
"Terus terang, saya mohon maaf lahir batin sama Abang, sama kakak ataupun anak Abang. Untuk omongan itu, Abang jangan percaya," ujar Qory.
Baca : Di Bengkulu, KPK Dorong Penertiban Sertifikat Tanah dan Pasang Tapping Box
Meski mengaku tidak memiliki niat jahat, dia mengakui saat itu sedang tidak sadar.
"Sedikitpun saya tidak ada niat untuk mau, untuk pingin menyantet ataupun menindaklanjut ancaman saya itu," jelasnya.
Eza pun memutuskan membawa kasus ancaman tersebut ke ranah hukum.
Qory Supiandy resmi dilaporkan oleh Eza ke Polres Bogor.
Qory terancam terjerat pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 45 b UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP.
Baca : 2 Tersangka Baru Kasus Suap Cirebon, GM Hyundai Engineering Construction & Direktur PT King Properti
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Indah Aprilin Cahyani)