Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

VIDEO Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Wajib Dinyanyikan Saat Upacara Bendera

Simak lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza yang wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara

Simak lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza yang wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza yang wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah.

Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan yang wajib dihapalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Lagu kebangsaan ini selalu dinyanyikan saat upacara bendera pada hari Senin, hari kemerdekaan, dan hari-hari besar nasional lainnya.

Namun, tahukah Anda bila lagu Indonesia Raya sebenarnya terdiri dari tiga stanza?

Lagu Indonesia Raya 3 stanza diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928.

Lagu ini semula berjudul Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya di dalamnya, melainkan Mulia.

Berita Rekomendasi

Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, tiga stanza dalam lirik Indonesia Raya bukan sekadar lirik.

Ada lantunan harapan dan doa terhadap negara ini.

Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.

Sementara di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia.

Di stanza ketiga, ada stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia.

Agar lagu Indonesia Raya 3 stanza semakin dikenal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Muhadjir Effendy merilis Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Permendikbud ini berisi tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah yang mengatur agar sekolah menyelenggarakan upacara bendera pada hari Senin, dan atau pada hari kemerdekaan dan hari-hari besar nasional lainnya.

Yang berbeda, upacara di sekolah wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza sebagaimana diatur pada pasal 17 dan 18 dalam Permendikbud ini.

Berikut lirik lagu Indonesia Raya 3 Stanza:

I

Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku

Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu

Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

II

Indonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri
Untuk slama-lamanya

Indonesia, tanah pusaka
P’saka kita semuanya
Marilah kita mendoa
Indonesia bahagia

Suburlah tanahnya
Suburlah jiwanya
Bangsanya, Rakyatnya, Semuanya
Sadarlah hatinya
Sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

III

Indonesia, tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
M’njaga ibu sejati

Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Indonesia abadi

S’lamatlah rakyatnya
S’lamatlah putranya
Pulaunya, Lautnya, Semuanya
Majulah negrinya
Majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya

(Ulangan)
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Tanahku, Negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas