Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Five Vi Soal Kasus Penipuan dan Penggelapan yang Dilaporkannya Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Artis Five Vi baru saja melalukan klarifikasi soal kelanjutan laporannya perihal kasus dugaan penipuan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Curhat Five Vi Soal Kasus Penipuan dan Penggelapan yang Dilaporkannya Tak Kunjung Ditindaklanjuti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Five Vi usai menjadi nara sumber pada acara talkshow di kasawsan Mampang, Jakarta, Selasa (9/1/2017). Five Vi mengungkap dirinya ingin berhijab namun, saat ini masih memantapkan diri untuk mengambil keputusan tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Five Vi baru saja melalukan klarifikasi soal kelanjutan laporannya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang oknum yang mengurus perancangan apartemennya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Kasus ini belum ada perkembangan sejak terakhir kali Five Vi melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada 7 Desember 2018.

"Karena laporan Five Vi ini yang nomor LP nya 6711/XII/2018 PMJ/Ditsitreskrimum tanggal 7 Desember 2018, sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," ungkap kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

"Jadi kami lapor di Polda Metro Jaya dipindahkan lah ke Polres Jakarta Pusat, dilimpahkan ke sini," lanjutnya.

Alasan kasus ini tak kunjung ditindaklanjuti karena memang surat pemanggilan kepolisian diabaikan oleh oknum.

Lebih lanjut, kemungkinan kelanjutan proses hukum kasus ini akan menemui titik terang.

"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu. Kedua, minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," ungkap Henry Indraguna.

Berita Rekomendasi

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas