Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Pembacaan Pledoi, Nunung dan Suami Terdiam Saat Tiba di Pengadilan

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran hanya diam. Keduanya seolah membisu saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Pembacaan Pledoi, Nunung dan Suami Terdiam Saat Tiba di Pengadilan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunung dan suaminya July Jan Sambiran hanya diam. Keduanya seolah membisu saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya tak menanggapi pertanyaan awak media jelang pembacaan pembelaan (pledoi) hari ini.

Keduanya hanya melempar senyum ke awak media yang terus mengikuti keduanya.

Nunung terus menggandeng suaminya berjalan memasuki ruang tunggu tahanan sementara.

Hari ini Nunung berencana membacakan pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhkan tuntutan selama 1.5 tahun rehabilitasi.

Merasa tuntutan JPU terlalu memberatkan Nunung dan suaminya, hari ini keduanya akan mengajukan pledoi.

Baca: Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat

Baca: Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik

Baca: Nunung Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Upayakan Keringanan Hukuman

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Saat ini juga Nunung dan suaminya tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Nunung dan suaminya terjerat kasus narkoba setelah keduanya secara terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas