Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Kepolisian Sebut Tidak Akan Autopsi Jenazah Goo Hara

Kepolisian Gangnam Seoul, Korea Selatan mengumumkan pihaknya tidak akan melakukan autopsi terhadap jenazah Goo Hara.

Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Pihak Kepolisian Sebut Tidak Akan Autopsi Jenazah Goo Hara
Allkpop
Artis K-Pop Goo Hara meninggal dunia pada Minggu (24/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Gangnam Seoul, Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah mendiang penyanyi K-Pop Goo Hara.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (25/11/2019) hari ini.

Dikutip dari allkpop.com, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pernyataan dari pihak keluarga mendiang Goo Hara.

Selain itu pihak kepolisian juga menyatakan tidak melihat adanya tanda-tanda tindak kejahatan kriminal.

Atas dasar tersebut,  akhirnya pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menggelar tindakan autopsi.

Sampaikan Belasungkawa untuk Goo Hara, Sederet Artis Korea Batalkan Agenda Mereka

Teka-teki Meninggalnya Goo Hara, Polisi Temukan Catatan Diduga Kuat Ditulis oleh Sang Artis K-Pop

Goo Hara ditemukan meninggal dunia pada Minggu (24/11/2019)

Artis Kpop Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di kawasan Cheongdam, Seoul pada Minggu (24/11/2019) pukul 18.00 waktu setempat (KST).

Berita Rekomendasi

Dikutip dari soompi.com, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian pada Senin (25/11/2019), kematian mantan personil KARA itu pertama kali diketahui oleh sang asisten rumah tangga.

Selain itu, Komisaris Lee Yong Pyo dari Kantor Polisi Metropolitan Seoul menyatakan bahwa ditemukan sebuah catatan yang ditulis tangan di rumah Goo Hara.

"Ditemukan sebuah catatan tulisan tangan di atas meja di ruang keluarga," ungkapnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas