Kata Anaknya, Nunung Kecewa dengan Putusan Hakim
Nunung divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi seperti tuntutan dari jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagus Permadi, putra sulung dari Nunung, mengatakan ibunya kecewa dengan hasil putusan majelis hakim.
Dalam jeratan kasus narkoba, Nunung divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi seperti tuntutan dari jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.
"Dibilang harus menerima ya cukup berat, tapi mau gimana lagi, ini sudah putusan dari hakim," kata Bagus Permadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Baca: Wajah Nunung Murung Setelah Dengar Vonis, July Jan Sambiran: Istri Saya Sudah Capek
Baca: Nunung Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi
"Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mamah sendiri sedikit kecewa," lanjutnya.
Nunung sebelumnya sudah mengajukan banding dan meminta hukuman rehabilitasinya dikurangi menjadi 6 bulan masa rehabilitasi.
Akan tetapi banding tersebut tak dikabulkan oleh majelis hakim dan hukuman Nunung beserta suaminya sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca: Nunung Srimulat Tampak Ceria dan Terus Gandeng Tangan Suaminya Jelang Dengarkan Vonis Hakim
"Kemarin sudah mengajukan pemeblaan 6 bulan tapi tetap dioutus 1 tahun 6 bulan, ga ada perubahan sama sekali," ucapnya.
"Tapi saya menghargai keputusan hakim, dari keluarga yang pasti sedikit menyesal dengan adanya putusan itu," ujarnya.
Nunung pun sempat menangis ketika dirinya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi. Usai persidangan pun Nunung hanya diam seribu bahasa.