Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Nunung Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi

Komedian Nunung divonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nunung Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung Menangis sembari digandeng oleh suaminya, July Jan Sambiran sesaat setelah selesai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Petmana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung divonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.

Mendengar vonis tersebut, Nunung terlihat sedih. Ia menangis. Vonis yang sama juga dialami oleh July Jan Sambiran, suaminya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan," kata ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Baca: Hari Ini Vonis, Berikut Kilas Balik Kasus Narkoba yang Menjerat Nunung dan Suami

Baca: Nunung Hadapi Sidang Putusan Kasus Narkoba, Tarzan Srimulat Berharap Sahabatnya Dapat Hukuman Ringan

Baca: Nunung Sedih Sang Ibu Terkena Kanker Lidah

"Menetapkan terdakwa tetap berada di Panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjutnya.

Vonis yang dijatuhkan kepada Nunung akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Nunung beserta suaminya sampai saat ini.

"Terdakwa menjalani rehab medis dan sosial selama sisa waktu setelah dikurangkan masa tahanan yang diperhitungkan menjalani pidana," kata ketua majelis hakim.

Berita Rekomendasi

Vonis yang diterima Nunung sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.

Banding yang diajukan Nunung pekan lalu sepertinya tak membuahkan hasil. Selesai persidangan pun terlihat Nunung hanya diam sembari terus menangis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas