Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berstatus Janda, Veronika Didusenko Dikeluarkan dari Miss World, Tuntut Lewat Pengacara Top

Veronika Didusenko dicoret dari Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak. Veronika Didusenko akhirnya menempuh jalur hukum atas hal itu.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in Berstatus Janda, Veronika Didusenko Dikeluarkan dari Miss World, Tuntut Lewat Pengacara Top
Kolase Instagram @veonika_didusenko
Berstatus Janda, Veronika Didusenko Dikeluarkan dari Miss World, Tuntut Lewat Pengacara Top 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Veronika Didusenko belakangan menjadi perbincangan publik. Veronika Didusenko dicoret dari kontes Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak. Veronika Didusenko akhirnya menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

Baru-baru ini nama Veronika Didusenko menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Wanita asal Ukraina tersebut menjadi sorotan setelah dirinya didiskualifikasi dari kontes kecantikan Miss World.

Kabarnya, Veronika Didusenko dicoret dari ajang Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak.

 Ikuti Diet Enak Priyanka Chopra, Miss World 2000 yang 2 Jam Sekali Makan & Tetap Nikmati Makan Malam

Veronika Didusenko
Veronika Didusenko (TribunStyle.com/Instagram @veronika_didusenko)

Melalui Instagramnya, Veronika pun membeberkan akan mengambil langkah hukum atas kejadian yang menimpanya.

" Teman-teman yang terkasih, saya senang berbagi berita menarik dengan kalian. Hari ini #righttobeamother telah membuat lompatan besar ke depan. Saya telah meluncurkan tuntutan hukum melawan @MissWorld dan ini menandai fase baru dalam perjuangan bersama kita untuk keadilan," tulis Veronika.

Veronika pun memilih Ravi Naik sebagai pengacaranya.

 Deretan Busana Nasional dari Benua Afrika, Australia, hingga Eropa di Miss World 2018, Ada Apa Saja?

 5 Fakta Menarik Miss World 2018, Vanessa Ponce de Leon, Ratu Cantik Berjiwa Sosial Tinggi

Berita Rekomendasi

" Saya bangga diwakili oleh Ravi Naik, Pengacara Hak Asasi Manusia Tahun 2018, dan Penasihat Utama Marie Demitriou QC," papar Veronika.

Berpegang pada Undang Undang Persamaan tahun 2010, Veronika menilai kebijakan Miss World tentang status perkawinan dan kehamilan bersifat diskriminatif.

Veronika Didusenko
Veronika Didusenko (TribunStyle.com/ Instagram @veronika_didusenko)

" Kami mengatakan bahwa di bawah #EqualityAct 2010 kebijakan entri yang dioperasikan oleh #MissWorld bersifat diskriminatif dengan berbagai alasan, yaitu status perkawinan, dan kehamilan

HALAMAN SELANJUTNYA ============================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas