Berstatus Janda, Veronika Didusenko Dikeluarkan dari Miss World, Tuntut Lewat Pengacara Top
Veronika Didusenko dicoret dari Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak. Veronika Didusenko akhirnya menempuh jalur hukum atas hal itu.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Veronika Didusenko belakangan menjadi perbincangan publik. Veronika Didusenko dicoret dari kontes Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak. Veronika Didusenko akhirnya menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.
Baru-baru ini nama Veronika Didusenko menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Wanita asal Ukraina tersebut menjadi sorotan setelah dirinya didiskualifikasi dari kontes kecantikan Miss World.
Kabarnya, Veronika Didusenko dicoret dari ajang Miss World lantaran berstatus janda dan memiliki anak.
• Ikuti Diet Enak Priyanka Chopra, Miss World 2000 yang 2 Jam Sekali Makan & Tetap Nikmati Makan Malam
Melalui Instagramnya, Veronika pun membeberkan akan mengambil langkah hukum atas kejadian yang menimpanya.
" Teman-teman yang terkasih, saya senang berbagi berita menarik dengan kalian. Hari ini #righttobeamother telah membuat lompatan besar ke depan. Saya telah meluncurkan tuntutan hukum melawan @MissWorld dan ini menandai fase baru dalam perjuangan bersama kita untuk keadilan," tulis Veronika.
Veronika pun memilih Ravi Naik sebagai pengacaranya.
• Deretan Busana Nasional dari Benua Afrika, Australia, hingga Eropa di Miss World 2018, Ada Apa Saja?
• 5 Fakta Menarik Miss World 2018, Vanessa Ponce de Leon, Ratu Cantik Berjiwa Sosial Tinggi
" Saya bangga diwakili oleh Ravi Naik, Pengacara Hak Asasi Manusia Tahun 2018, dan Penasihat Utama Marie Demitriou QC," papar Veronika.
Berpegang pada Undang Undang Persamaan tahun 2010, Veronika menilai kebijakan Miss World tentang status perkawinan dan kehamilan bersifat diskriminatif.
" Kami mengatakan bahwa di bawah #EqualityAct 2010 kebijakan entri yang dioperasikan oleh #MissWorld bersifat diskriminatif dengan berbagai alasan, yaitu status perkawinan, dan kehamilan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.