Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kaleidoskop 2019 - Deretan Artis Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun: Zul Zivilia, Nunung, Jefri Nichol

Kaleidoskop 2019 - Berikut Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun 2019: dari Zul Zivilia, Nunung, hingga Jefri Nichol

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
zoom-in Kaleidoskop 2019 - Deretan Artis Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun: Zul Zivilia, Nunung, Jefri Nichol
Kolase Tribunnews
Kaleidoskop 2019 - Berikut Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun 2019: dari Zul Zivilia, Nunung, hingga Jefri Nichol 

Berikut Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba Sepanjang Tahun 2019: dari Zul Zivilia, Nunung, hingga Jefri Nichol

TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya 9 artis Indonesia terjerat narkoba sepanjang tahun 2019.

Di awal tahun 2019, Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di sebuah apartemen.

Ada pula Zul Zivilia yang terancam hukuman mati karena perannya sebagai pengedar narkoba.

Di bulan Juli, polisi menjerat dua artis atas kepemilikan narkoba, yaitu Nunung dan Jefri Nichol.

Berikut ini daftar artis yang terjerat kasus narkoba di tahun 2019.

1. Aris Idol - Januari 2019

5 Fakta Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba, Kronologi hingga Sang Istri Menangis di Kantor Polisi
5 Fakta Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba, Kronologi hingga Sang Istri Menangis di Kantor Polisi (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)
Berita Rekomendasi

Aris Idol atau yang bernama lengkap Januarisman Runtuwene ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, Selasa (15/1/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat mengonsumsi sabu.

Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Aris.

"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo.

Berdasarkan keterangan YW, polisi kemudian mendapatkan informasi tentang dugaan yang diajukan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari hasil sementara, sabu ini didapat dari tersangka TB AS," ucapnya.

Di apartemen yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS sedang mengonsumsi sabu secara bersama-sama sambil menenggak minuman keras jenis wiski.

"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil menyimpan barang-barang cadangan yang ada di kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil tes urin terbukti tersangka positif," ujar Argo.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berisi satu bungkus bening berisi kristal memverifikasi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon genggam.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

2. Jupiter Fortissimo - Februari 2019

Jupiter Fortissimo saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Jupiter Fortissimo saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jeprima/Tribunnews.com)

Jupiter Fortissimo ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (11/2/2019).

Jupiter Fortissimo sempat mengungkapkan jika dirinya kapok menggunakan narkoba.

"Kapok ga wort it. Bukan cuma saya yang sakit ternyata keluarga juga. Gua pas liat nyokap sampe ngap-ngapan. Gara-gara itu jadi inspirasi lah.
Salah apa bener saya tetep anaknya. Itu cukup buat saya," ujar Jupiter dikawasan Tendean, Jakarta Selatan Beberapa waktu lalu.

"Gua sudah merasakan bahwa ga worth it bagaimana dengan anda kalau mau coba kedalem ya coba-coba aja," lanjutnya.

Ia mengaku kapok setelah ditangkap pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.

Akibatnya, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara.

Dirinya akhirnya bebas pada 27 Juli 2018 lalu.

Kini setelah lebih dari enam bulan bebas, Jupiter ditangkap disebuah kamar kos dikawasan Tomang, Jakarta Barat pada Senin (11/2/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Jupiter kedapatan menyimpan sabu di dalam tempat kacamata.

"(Petugas) menyita satu buah tempat kacamata warna coklat didalamnya terdapat dua plastik plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat seluruhnya 0,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Selain sabu polisi juga menyita cangklong, uang seratus ribu rupiah, ponsel, satu set alat penghisap sabu, dan dua buah korek api dilokasi kejadian.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

3. Sandy Tumiwa - Maret 2019

Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Aktor Sinetron Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (2/3/2019) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan terhadap Sandy Tumiwa dilakukan di salah satu hotel di lantai 12 Kamar 1218, Menteng, Jakarta Selatan.

Saat Warta Kota (Grup Tribun) mendatangi hotel tersebut, Sabtu (2/3/2019) siang, sejumlah petugas keamanan enggan memberikan informasi terkait penangkapan Sandy Tumiwa tesebut.

"Saya tidak tahu. Saya masuk pagi tadi. Coba tanya ke polisi saja," katanya.

Seorang petugas keamanan lainnya juga mengaku tidak tahu adanya penangkapan Sandy Tumiwa di hotelnya.

"Saya malah baru tahu sekarang," ujarnya.

Hotel tersebut terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktor sinetron Sandy Tumiwa (ST) ditangkap anggota Polsek Menteng di kamar hotel lantai 12 room 1218, di Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama manajernya, MA yang usianya masih dibawah umur yakni 17 tahun.

Saat penangkapan Sandy Tumiwa , petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,4 gram.

Sabu ini diduga sisa dari pemakaian oleh Sandy Tumiwa dan manajernya.

"Berdasarkan pengakuan mereka, saudara ST ( Sandy Tumiwa ) ini memesan sabu dua hari sekali, sebanyak setengah gram," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aries Ardian, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Sabu tersebut, kata Aries Ardian, dibeli dari rekannya IF di Jakarta Selatan.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, IF dan RM sebagai penyuplai sabu tersebut.

"Lalu kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang, IF dan RM di Jakarta Selatan, dan mengamankan kembali barang bukti sabu 2,6 gram," katanya.

Sandy Tumiwa telah membeli narkotika jenis sabu sebanyak 0,5 gram seharga Rp 800.000.

Bintang sinetron itu mengaku bahwa dirinya sudah lama menggunakan sabu.

"Dalam pengakuannya, ST ( Sandy Tumiwa) menggunakan sabu sudah satu tahun terakhir ini," kata AKBP Aries Ardian.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

4. Zul Zivilia - Maret 2019

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com)

Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Sabtu (9/3/2019) hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.

"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Zul ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.

Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.

"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).

Zul terlibat jaringan narkoba Internasional

Pihak kepolisian menduga Zul terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Menurut Suwondo, spekulasi ini muncul setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.

Pihak kepolisian juga masih akan terus mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.

Suwondo dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.

"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.

Tak hanya Zul, pihak kepolisian juga masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul dan rekan-rekannya.

"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," tandasnya.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

5. Agung Saga - April 2019

Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Pemain FTV Agung Saga ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019). ((Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau))

Artis pemeran FTV bernama Agung Saga telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (9/4/2019) dini hari.

Agung Saga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB.

Tertangkapnya Agung Saga ini karena diduga memiliki sekaligus mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan Agung Saga ini terkait kasus narkoba.

Dikutip dari Wartakota, pihak kepolisian telah mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram.

"Barang bukti dari keduanya berupa narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram," kata Argo.

Dalam penjelasan Argo Yuwono, Agung Saga ditangkap bersama rekannya, Harry Nugraha tepat di depan minmarket Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, Agung Saga bersama rekannya itu sedang nongkrong di depan minimarket.

Setelah ditangkap pihak kepolisian, Agung Saga langsung menjalani tes urine.

Argo mengungkapkan bahwa Agung Saga dibekuk bersama rekannya yang berprofesi sebagai seorang DJ.
"Ya benar, pelaku yang ditangkap salah satunya artis FTV dan DJ, inisial AS," kata Argo.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

6. Jerry Aurum - Juni 2019

Jerry Aurum
Jerry Aurum (Warta Kota/nur ichsan)

Mantan suami artis Denada, Jerry Aurum, ditangkap atas kepemilikan narkoba di sebuah perumahan Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (19/6/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz membenarkan penangkapan tersebut.

"Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang adanya penangkapan terhadap fotografer, inisial JAW (41), kami dari Satnarkoba membenarkan penangkapan tersebut," ujar Erick saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).

Sementara itu, Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, polisi mengamankan beberapa jenis narkotika hasil penggerebekan tersebut.

"Ditangkap 19 Juni 2019 malam di daerah perumahan di Tangerang Selatan."

"Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila," kata Arif.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

7. Nunung - Juli 2019

Nunung menunjukkan hasil pemeriksaan urine.
Nunung menunjukkan hasil pemeriksaan urine. (istimewa)

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung.

Nunung menunjukkan hasil pemeriksaan urine. Di situ disebut ia positif menggunakan amphetamin.
Nunung menunjukkan hasil pemeriksaan urine. Di situ disebut ia positif menggunakan amphetamin. (istimewa)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Polisi Amankan Terduga Penyalur Sabu Berinisial HM

Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan hasil dari pengembangan aparat kepolisian.

Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.

HM diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini.

Dari tangan HM polisi telah menyitar sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
Kronologi Penangkapan Nunung

Barang bukti
Barang bukti (Istimewa)

Sabu yang diperoleh HM didapat dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor.

Saat ini sosok tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/7/2019) HM menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan Nunung ke kediamannya.

Kemudian pukul 13.15 WIB polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nunung.

Di sana polisis menemukan barang bukti berupa 0.36 gram shabu sisa pakai.

Menurut pengakuan, sabu tersebut dibeli tiga hari yang lalu melalui HM.

HM mematok harga Rp 1.300.000 per gram.

Selain sisa sabu polisi juga menyita mengamakan beberapa barang.

Barang tersebut antara lain:

2 klip kecil bekas bungkus sabu
3 buah sedotan plastik untuk menghisap sabu
1 buah sedotan plastik sendok sabu
1 buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu
serpihan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu
1 buah korek api gas
4 buah HP layar sentuh

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

8. Zulfikar, Jamal 'Preman Pensiun' - Juli 2019

Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu.
Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu. (Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung)

Zulfikar, pemeran sosok Jamal di film Preman Pensiun dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung Pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

Bersamaan dengan kabar itu, beredar kronologis penangkapan pria dengan nama asli Zulfikar itu di pesan whatsApp dari Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.

Isinya, Zulfikar yang juga dik‎enal dengan sapaan Ikang Sulung ini ditangkap di Apartemen Gateway, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Barang buktinya, alat penghisap sabu yang masih bersisa.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung saat dihubungi untuk memverifikasi informasi tersebut belum menjawab.

Kemudia Tribun mengkonfirmasi informasi kabar itu pada Hengky Solihin, pengacara Jamal alias Ikang Sulung alias Zulfikar itu.

‎"Jadi dia memang klien saya dari dulu. Untuk memastikan kebenaran itu, baru besok saya pastikan karena saya akan temui penyidiknya di Jalan Sukajadi (Kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung)," ujar Hengky via ponselnya.

Ia mengatakan belum berani memastikan kabar penangkapan tersebut.

"Satu sisi menyebutkan ada barang bukti (sabu), tapi di sisi lain (sabu) sudah dipakai. Jadi untuk lebih jelasnya mungkin besok Minggu (21/7/21019," ujar Hengky.

Ia menambahkan, selama ini ia selalu berkomunikasi dengan Jamal.

Ia juga mengaku kenal dengan sejumlah penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung.

"Jadi hari ini saya matikan ponsel dan katanya nomor telepon saya dikasihkan ke penyidik oleh dia. Mungkin pada menghubungi saya cuma ponsel sayanya kan mati, baru nyala sekarang. Jadi untuk kepastiannya nanti," ujar Hengky.

Dari informasi yang beredar, Jamal ditangkap sekitar pukul 02.00 dini hari, Sabtu (20/7/2019).

Jika benar, artinya, penyidik memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk membuktikan keterlibatan Jamal dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

9. Jefri Nichol

Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan (Warta Kota/Feri Setiawan)

Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/7/2019).
Kabar penangkapan artis muda yang tengah naik ini dibenarkan Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.

"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Suharyono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas