Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah 7 Kali Sidang Tuntutan Terhadap Zul Zivilia Ditunda, Hakim Tegur Jaksa

Ketua Majelis Hakim Tiares Sirait meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelesaikan berkas-berkas yang belum lengkap.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sudah 7 Kali Sidang Tuntutan Terhadap Zul Zivilia Ditunda, Hakim Tegur Jaksa
Warta Kota
Penyanyi Zul Zivilia, terdakwa kasus narkoba, mengenakan rompi tahanan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang tuntutan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa penyanyi Zul Zivilia kembali ditunda.

Ketua Majelis Hakim Tiares Sirait meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelesaikan berkas-berkas yang belum lengkap.

Karena, hakim takut dianggap tidak serius dalam menggelar persidangan.

"Tolong Pak Jaksa, dan mungkin kami juga kalau ini atasan tahu, kami juga bisa diperiksa ini. Hakimnya dipanggil di Pengadilan Tinggi," ucap Tiares dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).

Tiraes juga memperhitungkan tanggal bila terjadi penundaan.

"Jadi seandainya ada perpanjangan yang kedua, itu habisnya 10 Januari. Tanggal 23 Desember sampai ke atas itu hakim langsung cuti, masuknya tanggal 2 Januari. Terakhir bulan ini nih harus putus," katanya.

Baca: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda untuk Kali Keenam, Jaksa Belum Siap

Baca: Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Keluhan Istrinya Setengah Mati Cari Nafkah untuk Anak

Baca: Kelakar Zul Zivilia Pacaran dengan Istri di Ruang Sidang

"Dan ini harus putus, prediksinya 9, 16, 23, cuman dua kali persidangan lagi normalnya. Jadi perhitungan kita cuman tinggal tiga kali persidangan lag," tambahnya.

Baca: Abaikan Sakit, Zul Zivilia Hanya Keluhkan Betapa Capeknya Ikuti Proses Sidang

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri. Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Zul Zivilia 7 Kali Ditunda, Hakim: Tolong Pak Jaksa, Kita Bisa Diperiksa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas