Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituduh Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Pedangdut Nella Kharisma Diperiksa Polisi 3 Jam

Dituduh selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, pedangdut Nella Kharisma diperiksa polisi selama 3 jam.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Dituduh Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Pedangdut Nella Kharisma Diperiksa Polisi 3 Jam
Facebook Akun Dinasti Sutrisno
Foto kolase mantan Bupati Kediri H Sutrisno (kiri), Nella Kharisma, dan Bupati Kediri saat ini Hj dr Haryanti (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Dituduh selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, pedangdut Nella Kharisma diperiksa polisi selama 3 jam.

Nama pedangdut koplo Nella Kharisma saat ini tengah menjadi sorotan karena tudingan perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri.

Nella Kharisma yang tak terima dengan adanya tuduhan tersebut pun menanggapi kasus ini secara serius.

Pedangdut Nella Kharisma diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).

Dia diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan lewat media sosial facebook.

Ditemani kuasa hukumnya, Nella diperiksa 3 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

 Download MP3 Didi Kempot Hits Oktober 2019, Via Vallen, Nella Kharisma Terlengkap Gratis di Sini!

Selama 3 jam, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. "Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang cepat melaporkan dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dialami.

Nella Kharisma
Nella Kharisma (KOMPAS.com/A. FAIZAL)

"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.

Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

HALAMAN 2 >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas