Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Pengacara Ustaz Abdul Somad Setelah Permohonan Cerai Kliennya Dikabulkan

Ustaz Abdul Somad resmi menyandang status duda setelah permohonan talak cerai terhadap sang istri, Mellya Juniarti, dikabulkan PA Bangkinang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kata Pengacara Ustaz Abdul Somad Setelah Permohonan Cerai Kliennya Dikabulkan
Tribunnews/JEPRIMA
Ustaz Abdul Somad (tengah) bersama Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas (kiri) dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Muhyiddin Junaidi (kanan) saat memberikan keterangan kepada media di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). MUI mengundang Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun atas videonya yang belakangan viral. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Abdul Somad resmi menyandang status duda setelah permohonan talak cerai terhadap sang istri, Mellya Juniarti, dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Bangkinang.

"Kita sudah terima salinan amar putusannya saat ini," kata Hasan Basri, perwakilan kuasa hukum Ustaz Abdul Somad, Rabu (4/12/2019). 

Sidang putusan tersebut berlangsung pada Selasa (3/12/2019), tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak. Ustaz Abdul Somad sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca: Pengadilan Resmi Kabulkan Gugatan Cerai Ustaz Abdul Somad, Ini Aktivtas Terkini UAS

Baca: Fakta Ustadz Abdul Somad Talak Cerai Istri, 11 Kali Sidang hingga Tak Hadiri Pembacaan Putusan

Baca: Ustaz Abdul Somad Cerai setelah 11 Tahun Berkeluarga, Ajukan Dua Syarat saat Hendak Menikah

Sementara Mellya tak hadir karena datang terlambat ke Pengadilan Agama Bangkinang.

"Semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," lanjut dia.

Namun, tidak banyak keterangan disampaikan oleh Hasan Basri terkait perceraian kliennya. Termasuk duduk perkara yang menjadi penyebab sang ustaz mengajukan permohononan cerai terhadap Mellya Juniarti.

Berita ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ustadz Abdul Somad CERAI, Ini Jawaban Kuasa Hukum UAS, Salinan Amar Putusan di Tangan Pengacara

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas