Ahmad Dhani akan Lewati Malam Pergantian Tahun Bersama Keluarga
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ujarnya
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani diperkirakan bakal bebas dari masa tahanan di LP Cipinang pada 28 Desember 2019.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa kliennya itu sangat antusias jelang kebebasannya.
Baca: Ahmad Dhani Siap Bebas dari LP Cipinang Akhir Tahun Ini
Terlebih lagi pentolan band Dewa 19 itu bisa melalui malam pergantian tahun bersama keluarga.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).
"Iya iya inshaAllah tahun baruan keluarga," katanya.
Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuat suami dari Mulan Jameela itu mendekam di LP Cipinang selama 11 bulan.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.
Akan tetapi setelah bandingnya diterima, hukuman Ahmad Dhani dipotong menjadi 1 tahun penjara.
Selama berada di LP Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Dhani mendapat potongan masa hukuman yang membuatnya hanya menjalani masa tahanan selama 11 bulan.
Baca: Ini Tanggal Kapan Ahmad Dhani Bebas, Terungkap Langkah yang Bakal Diambil Suami Mulan Jameela
Untuk mengingatkan, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang karena ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosiak Twitter.
Beberapa Tweet Ahmad Dhani dilaporkan oleh seorang aktivis hukum yang membuatnya terjerat kasus tersebut. Kini keyboardis band Dewa 19 akan segera menghirup udara bebas.