Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zul Zuvilia Siap Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya

Zul Zivilia yang mendapat tuntutan penjara seumur hidup atas kasus narkoba yang menjeratnya akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya hari ini.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zul Zuvilia Siap Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Zul Zivilia saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zul Zivilia yang mendapat tuntutan penjara seumur hidup atas kasus narkoba yang menjeratnya akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoinya hari ini.

Zul Zivilia mengatakan jika diizinkan ia akan membacakan sendiri pledoinya hari ini.

Ia sudah siap membacakan pledoi yang dibuatnya pagi tadi.

"Saya ngomong sendiri. tergantung izin yang diberikan oleh majelis hakim," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).

"Kalau diizinkan ya saya akan berbicara, maka dari itu saya berharap saya diberikan izin, karena itu lebih baik biar mereka mengerti," katanya.

Baca: Rekam Jejak Kasus Narkotika Zul Zivilia,Tuntutan Tertunda 7 Kali Hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Mengaku Tak Kecewa, sang Istri Menangis Histeris

Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Zul mengatakan tak ada persiapan khusus untuk membacakan pledoinya hari ini. Sebab ia merasa apa yang ia katakan semuanya adalah fakta.

Berita Rekomendasi

"Menurut saya tidak perlu persiapan yang gimana-gimana, karena memang kan apa yang akan saya omongkan nanti itu kan sesuai fakta dan kenyataan," ujarnya.

"Jadi tidak perlu persiapan, karena bukan rekayasa, itu keluar dari hati saya," lanjutnya.

Zul Zivilia dituntut seumur hidup usai tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 9,45 kg dan 24 ribu pil ekstasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas