Batal Bebas Tanggal 28 Desember 2019 karena Salah Perhitungan, Ini Tanggal Pembebasan Ahmad Dhani
Kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
Karena salah perhitungan, tangal kebebasan suami Mulan Jameela itu mundur.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
• Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Padahal Suara Tak Cukup, Ahmad Dhani Tanyakan 1 Hal Ini
Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.