Sang Istri Menangis Histeris saat Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, sang istri pun semakin histeris saat hendak berpisah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli atau yang dikenal Zul, dituntut penjara seumur hidup terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Dilansir dari YouTube TRANS7 Travel Living Adventure, saat pembacaan amar tuntutan, Retno Paradinah nampak menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.
Untuk diketahui, Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," ucap Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan, dilansir dari YouTube TRANS7 Travel Living Adventure, Kamis (12/12/2019).
Penyanyi band ini pun menerima keputusan penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dirinya.
"Saya nggak pernah perkirakan, kalau hukum (penjara seumur hidup) tidak ada masalah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan hukuman penjara seumur hidup tidak sebanding dengan aib-aibnya yang dipenuhi dosa.
"Artinya ini semua, kalau Allah SWT mau berbuat adil dengan dibukakan aib-aib saya akan lebih banyak hukuman seharusnya hukuman mati," ucapnya.
Zul menyampaikan bahwa ia akan mengisi selama hidupnya di penjara.
Ia juga ingin menghapus dosa-dosa yang telah diperbuatnya di dalam jeruji besi.
Zul menerima apapun keputusan nantinya yang ditentukan oleh Hakim.
"Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya punya pengacara, kita lihat saja usahanya seperti apa. Nanti kan keputusannya ditentukan oleh Hakim," jelasnya.
Saat disinggung mengenai anak dan istrinya, Zul pasrah dan menyerahkan semua kepada Tuhan.
"Anak saya diluar ada yang jaga, rejekinya dan segala macam sudah diatur oleh Allah SWT. Jadi saya nggak pelu takut," kata dia.
Lanjutnya, ia berujar keputusan dari Hakim adalah keputusan juga dari Tuhan.
Diketahui, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar JPU Fedrik Adhar.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa.
Terhadap Zul, dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 133 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali karena JPU belum siap dengan berkas tuntutannya.
Zul Zivilia terjerat kasus narkoba setelah diamankan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, vokalis band Zul Zivilia ini tidak sendiri.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tuntutan tersebut sempat membuat Zul pasrah meski tetap meminta keadilan atas hukumannya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)