Istri Zul Zivilia Menunduk Jelang Sidang Vonis Sang Suami
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah masih setia mendampingi sang suami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019) s
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah masih setia mendampingi sang suami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019) siang ini.
Dalam sidang penentuan nasib Zul ini, Retno Paradinah terlihat duduk di deretan pengunjung sidang.
Ia yang mengenakan kerudung dan baju berwarna hitam, serta celana jeans terlihat tenang selama menunggu sidang dimulai.
Namun, jelang sidang dimulai ia terlihat menutup wajahnya dengan telapak tangan sejenak.
Ia kemudian menatap ke arah Majelis Hakim, dan menyimak proses persidangan sang suami.
Hari ini nasib Zul pun akan ditentukan, apakah akan menjalani hukuman seumur hidup.
Majelis Hakim membacakan vonis Zul, bersamaan dengan vonis tiga tahanan lainnya yang terlibat kasus sama.
Baca: Akankah Dihukum Seumur Hidup? Zul ‘Zivilia’ Tenang dan Bertawakal Hadapi Vonis
Baca: Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak Mau Jemput Papa Pulang?
Sebelum sidang, ia mengaku ikhlas menerima apapun hukuman yang dijatuhkan padanya nanti.
“Menghadapi putusan ya saya bertawakal kepada Allah. Yang jelas kita sudah berusaha untuk membuktikan di persidangan bahwa saya tidak terlibat di jaringan ini dan saya hanya pemakai,” ujar Zul ‘Zivilia’ sambil berjalan menuju ruang tahanan pengadilan.
“Kita lihat bagaimana keputusan hakim nanti,” sambungya.
Zul ‘Zivilia’ optimistis, majelis hakim akan meringankan hukumannya nanti.
Baca: Istri Zul Zivilia Tak Mau Jual Piano Sang Suami & Pilih Jual Gitar Untuk Hidup, Ini Alasan Harunya
Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia: Jika Aib Saya Dibuka Seharusnya Hukuman Mati
Pada sidang Sebelumnya, ayah 6 anak itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
“Insyaallah yakin (hukuman diringankan). Nggak (takut) tawakal aja,” tutupnya.
Saat penangkapan Zul pada 1 Maret 2019 lalu, Zul kedapatan memiliki narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.