Tersangkut Kasus Temani Napi Koruptor, Faye Nicole Klaim Belum Dapat Surat dari KPK
Nama Faye Nicole terjadwal menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019)
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan Film Televisi Faye Nicole (20) dikabarkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Nama Faye Nicole terjadwal menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Pantauan hingga pukul 18.00 WIB, tak terlihat sosok Faye mendatangi gedung KPK untuk jalani pemeriksaan. Apakah ia mangkir dari panggilan penyidik?
Pihak manajemen Faye buka suara terkait ketidakhadiran dara manis kelahiran Berlin, Jerman 9 Oktober 1999 itu.
"Sampai hari ini saya konfirmasi sekali lagi, belum ada surat panggilan yang masuk ke manajemen Faye," kata pihak Manajemen Faye Nicole, yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Artidjo, Albertina, dan Ruki Dinilai Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Manajemen juga menambahkan wanita bernama lentkap Faye Nicole Jones tidak kabur dari panggilan dan sedang di Bandung, Jawa Barat.
"Karena sampai sekarang pun Faye masih di Bandung untuk kuliah," ucap manajemen Faye Nicole.
Diberitakan sebelumnya, Faye Nicole dijadwalkan diperiksa penyidik KPK berstatus saksi, dalam kasus Tubagus Chaeri Wardhana terkait suap perizinan keluar Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.
Dalam rekaman CCTV, Faye dikabarkan menemani Wawan saat berada disebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu, terkait plesiran Wawan dari Lapas Sukamiskin.
Tak hanya Faye saja, namun Wawan sempat menjalin komunikasi dengan beberapa rekan selebriti, diantaranya adalah Catherine Wilson dan Rebecca Reijman.