Kriss Hatta Bebas, Ini 7 Fakta Perjalanan Kasusnya Hingga Keluar dari Penjara di Hari Ibu
Berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Tahun 2019 menjadi tahun yang sangat melelahkan untuk Kriss Hatta.
Di tahun ini, Kriss Hatta harus 2 kali merasakan dinginnya lantai penjara.
Kriss Hatta bebas dari penjara karena dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).
Tak sampai sebulan, Kriss Hatta harus kembali masuk bui.
Kali ini, kasusnya dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Antony Hillenaar.
Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan seperti dilansir oleh Kompas.com.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.
Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.
Lima bulan mendekam di penjara, Kris Hatta merasakan kebebasan, Minggu (22/10/2019).
• Kriss Hatta Kecewa Disidang Meski Sudah Damai, Ini Penyebab Laporan Antony Hillenaar Tetap Jalan
Melansir berbagai sumber, berikut 7 fakta Kriss Hatta dipenjara karena kasus penganiayaan hingga bebas: