Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Kali Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Yakin Hukumannya Berat

Aktor lawas Ibra Azhari ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Ini bukan masalah baru bagi adik Ayu Azhari tersebut.

Editor: Willem Jonata
zoom-in 4 Kali Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Yakin Hukumannya Berat
Tribunnews/Herudin
Artis peran Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kedua kiri) dihadirkan saat rilis narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Adik kandung Ayu Azhari ini kembali ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor lawas Ibra Azhari ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba. Ini bukan masalah baru bagi adik Ayu Azhari tersebut.

Terhitung Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba.

"Ini (penangkapan) kali keempat ya. IB (Ibra Azhari) ini keempat kalinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama yaitu penggunaan narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.

Baca: Keponakan Bilang, Ibra Azhari Sakit dan Butuh Pertolongan

Baca: Ibra Azhari Dilarikan ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya, Polisi Beri Semangat: Kamu Harus Kuat

Baca: Ayu Azhari: Ibra Seperti Dalam Lingkaran Setan

Baca: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari Terkait Narkoba, Polisi Sampai Mendobrak Pintu Rumahnya

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri.

Ibra ditangkap di kediamannya di Kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari.

Ibra kedapatan memesan sabu dari seorang tersangka berinisial MH.

Baca: Ayu Azhari Curhat Soal Ibra Azhari, Minta Maaf hingga Ungkap Gelagat Sang Adik yang Pakai Narkoba

Berita Rekomendasi

"Semua sudah ada tertera di HP (milik MH). Kami masih akan lakukan penggeledahan, kami mau ambil nanti kita lakukan penggeledahan ulang di rumahnya," ucap Yusri.

Berdasarkan pengakuan Ibra, sabu-sabu pesanannya itu untuk ia konsumsi sendiri.

Namun, polisi masih akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

AKibat perbuatannya, Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada medio tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba. Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir. Ibra divonis 15 tahun penjara.

Belum keluar dari dalam sel tahanan, Ibra malah kedapatan mengonsumsi sabu ketika berada di dalam penjara pada tahun 2005.

Atas pelanggaran itu, pria berusia 49 tahun ini akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan. Kemudian, pada 2013, Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp 9 juta.

Ibra Azhari dijatuhi vonis selama enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. Terbaru, Ibra ditangkap pada Minggu (22/12/2013) atas kasus yang sama.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi Yakin Diganjar Hukuman Berat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas