Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata El Rumi Tentang Rencana Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani, musisi sekaligus politikus itu, kabarnya akhir bulan Desember ini bakal bebas dari LP Cipinang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kata El Rumi Tentang Rencana Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
El Jalaludin Rumi alias El Rumi 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kabarnya akhir bulan ini bakal bebas dari LP Cipinang.

Ahmad El Jallaludin Rumi atau El Rumi, putra kedua Ahmad Dhani, mengatakan, bakal ada kumpul keluarga.

Acara kumpul keluarga tersebut rencananya digelar pada malam tahun baru.

"Persiapan enggak ada sih. Kita cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," kata El saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).

"Persiapan malam tahun baru saja sih kumpul sama keluarga," kata El kembali menegaskan.

Kemudian, El Rumi mengaku belum tahu pasti apakah ada syukuran atau tidak menyambut kebebasan sang ayah.

Baca: RCM Bakal Gelar Syukuran Kebebasan Ahmad Dhani dari LP Cipinang, Ini Rencana Selanjutnya Sang Musisi

Baca: Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani

Baca: Kepulangannya Akan Dikawal 250 Orang, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani Jelang Bebas, Nampak Segar

Baca: Kriss Hatta Tak Sempat Pamit ke Ahmad Dhani Saat Keluar LP Cipinang

Pria kelahiran Mei 1999 itu hanya kembali menegaskan akan ada kumpul keluarga di saat Ahmad Dhani bebas.

BERITA TERKAIT

"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," ucap El menegaskan.

Sebagai informasi, Dhani dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus "vlog idiot". Pentolan grup Dewa 19 ini dipenjara sejak 28 Januari 2019 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Baca: Diperkirakan Bebas dari LP Cipinang 30 Desember, Ini Upaya Ahmad Dhani Keluar Penjara Lebih Cepat

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Oleh karenanya, kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya bakal bebas 30 Desember 2019.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas