Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani
Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, keluarga akan melakukan syukuran pada 30 Desember 2019 mendatang. Acara tersebut dilengkapi dengan prosesi tumpengan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, keluarga akan melakukan syukuran pada 30 Desember 2019 mendatang. Acara tersebut dilengkapi dengan prosesi tumpengan.
““Kumpul di rumah, mau tumpengan syukuran. Sebagian ada yang jemput (ke LP Cipinang),” kata Memet, tim manajemen Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Selasa (24/12/2019).
Ahmad Dhani diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang. Jelang kebebasannya, keluarga di kediamannya belum menyiapkan persiapapan apapun.
“Belum ada persiapan apa-apa, di rumah juga masih sepi,” kata Memet.
Diketahui, Dhani dan buah hatinya tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat ini pun Memet selaku tim manajemen, masih mendapat libur akhir tahun.
Selama beberapa hari ke depan artinya ia tak mengurus segala sesuatu tentang Dhani. Namun pada 30 Desember mendatang, baru ia bersama tim manajemen dan keluarga Dhani yang lain berkumpul.
Sebelumnya tim kuasa hukum Dhani, Hendarsam memperkirakan kliennya akan bebas sebelum tahun baru.
“Tanggal 30 Desember bebas,” katanya saat dihubungi.
Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Suami Mulan Jameela ini diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019. S
Baca: Rencana Gelar Syukuran, Keluarga Belum Lakukan Persiapan Khusus Jelang Kebebasan Ahmad Dhani
Baca: UPDATE Kebebasan Ahmad Dhani, Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Suami Mulan Batal Pulang Lebih Cepat
etelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan. Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan pennara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Bebas Tak Jadi Lebih Cepat