Nunung Srimulat Teteskan Air Mata Jenguk Sang Ibu yang Menderita Sakit Kanker di Solo
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat meneteskan air mata saat menjenguk ibunya di Solo.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat meneteskan air mata saat menjenguk ibunya di Solo.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran pulang ke Solo, Kamis (26/12/2019).
Adik kandung Nunung, Nunik Wulantri mengatakan, memang benar Nunung pulang ke Solo untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Baca: Nunung Srimulat Lepas Kerinduan Tidur Seranjang Bersama Sang Ibu Saat Menginap di Hotel Solo
"Mbak Nunung itu bukan pelesiran seperti yang dikabarkan, dia sudah izin ke RSKO," papar Nunik saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (28/12/2019).
Saat ini kondisi ibunya tersebut sedang dalam kondisi sakit-sakitan.
Nunik bercerita bahwa kakaknya datang ke Solo pada Kamis (26/12/2019) dengan pengawasan dua petugas dari RSKO.
"Setelah sampai ke Solo, mereka berdua menuju rumah sakit tempat ibunya di rawat," kata Nunik.
Baca: Seharusnya Masih Direhab, Nunung & Suami Malah Terlihat di Bandara Solo, Ini Fakta Sebenarnya
Saat bertemu ibunya Nunung menangis melihat kondisi ibunya saat ini.
Apalagi sudah lima bulan keduanya belum bertemu sama sekali semenjak Nunung Direhabilitasi di RSKO.
"Jadi ada pengawasan dari RSKO, dua orang laki-laki itu dari RSKO," kata Nunik.
Penjelasan RSKO
Dilasir dari kompas.com, Kabag Humas Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Bagus Ario Wibowo membenarkan pasiennya yang bernama Nunung sedang berada di Solo.
"Sebetulnya, memang ada izin keluar," kata Bagus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/12/2019).
Kata Bagus, Nunung diberikan izin karena orang tuanya sedang sakit kanker.
Baca: Sedang Liburan, Putra Nunung Tak Tahu Sang Bunda Keluar dari RSKO dan Pulang ke Solo
"Orang tuanya lagi sakit di Solo. Lagi sakit kanker, ada surat (bukti) dirawat di Solo yang ditujukan ke Dirut RSKO untuk jenguk," ucapnya.
Sebelumnya, Nunung divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada 27 November 2019.
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cerita Keluarga di Solo: Nunung Menangis Lihat Sang Ibu Jatuh Sakit