Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 FAKTA TERBARU Kasus Medina Zein: Akui Tak Beri ASI pada Anaknya, hingga Dukungan Zaskia Sungkar

Pengusaha Medina Zein akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Berikut beberapa fakta terbaru dalam yang ia ungkapkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 5 FAKTA TERBARU Kasus Medina Zein: Akui Tak Beri ASI pada Anaknya, hingga Dukungan Zaskia Sungkar
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Medina Zein mengaku mengonsumsi amfetamin karena mengidap bipolar yang ia derita sejak 2016 silam.

Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Selain mengakui menggunakan amfetamin, Medina Zein juga mengungkapkan hal lainnya.

Berikut fakta terbaru dari kasus narkoba Medina Zein yang terungkap dalam jumpa pers yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Idap Bipolar Tipe Dua

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya Medina Zein mengaku mengidap bipolar tipe dua.

Berita Rekomendasi

Namun, Yusri enggan menyampaikan obat jenis apa yang dikonsumsi oleh Medina Zein untuk mengatasi bipolarnya itu.

"Dari pengakuan awal tersangka, (Medina) ini (mengidap) bipolar tipe dua," ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Yusri menegaskan, pihaknya hanya memproses Medina yang terbukti mengonsumsi amfetamin dan metafetamin berdasarkan hasil tes urine.

"Tapi di sini yang kami proses yang menggunakan amfetamin dan metafetamin yang merupakan golongan narkotika," ucap Yusri.

2. Tak Boleh Beri ASI

Medina Zein mengaku tidak diperbolehkan memberikan air susu ibu (ASI) kepada bayinya.

Sebab, dirinya tengah mengonsumsi obat yang mengandung amfetamin.

"Enggak, enggak. Aku dari awal emang enggak boleh kasih ASI ke anak,

karena aku kena bipolar dan minum obatnya keras," ujar Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebagai pengganti ASI, Medina Zein memberikan susu formula kepada bayinya.

Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).  Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

3. Tak Tahu Jenis Obat Apa

Senada dengan pihak kepolisian, Medina juga enggan menyebutkan obat dengan kandungan amfetamin yang dikonsumsinya.

Ia meminta wartawan bertanya langsung kepada dokter yang menyarankan penggunaan obat tersebut.

Diketahui, Medina mengaku menggunakan obat tersebut atas izin dari dokter.

"Saya takut salah sebut, takut salah ini juga, mending tanya langsung sama yang bersangkutan (dokter yang memberi obat ke Medina)," ujar Medina.

Medina Zein
Medina Zein (Instagram @medinazein)

4. Dikunjungi Rekan Artis

Selama ditahan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Medina Zein mengaku sudah banyak rekan artis yang menjenguknya.

"Banyak banget, Tasya Nur Medina, Tya Ariestya, ada banyak teman-teman saya yang mendukung," ungkapnya.

Tak ketinggalan, menurutnya Zaskia Sungkar yang dulu sempat berseteru dengannya juga sempat memberi dukungan melalui pesan singkat WhatsApp.

"Zaskia Sungkar juga mendukung lewat WhatsApp," kata Medina Zein.

Polda Metro Jaya merilis kasus Medina Zein terkait narkoba di Ditresnarkoba PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Polda Metro Jaya merilis kasus Medina Zein terkait narkoba di Ditresnarkoba PMJ, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). (tribunnews.com/Lusius Genik)

5. Akan Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan

Kepolisian memutuskan Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Cilandak, Jakarta Barat.

Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Kombes Yusri menyampaikan, Medina Zein akan direhabilitasi karena hasil tes rambutnya sudah keluar.

"Hasilnya adalah yang bersangkutan harus diasesmen, kemarin sudah diasesmen oleh Lemdikpol langsung," ujar Yusri, dikutip dari Grid.ID.

"Jadi diputuskan untuk Medina Zein atau nama aslinya adalah Medina Susani ini akan dilaksanakan rehab," jelas Yusri.

Ia menambahkan, Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Rilis kasus Medina Zein Jumat (3/1/2020)
Rilis kasus Medina Zein Jumat (3/1/2020) (kolase/Tribunnews/NurulHanna/grid.id)

Dalam rilis yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu, Medina Zein sempat meminta maaf pada beberapa pihak atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Medina meminta maaf pada keluarga dan seluruh karyawan pada bisnisnya.

Tak lupa, ia juga meminta maaf pada seluruh pengikuti media sosialnya.

"Sebelumnya saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya," ujar Medina Zein, dikutip dari Grid.ID.

Ia khawatir, pengikutnya di media sosial kaget atas pemberitaan mengenai kasus narkobanya itu.

"Karena belakangan ini pemberitaan saya Alhamdulillah sangat baik, terus prestasi, tapi tiba-tiba mungkin kaget dengan pemberitaan saya," ungkap Medina.

Lukman Azhari dan Medina Zein
Lukman Azhari dan Medina Zein (instagram Lukman Azhari)

Istri Lukman Azhari ini menyebut obat yang dianjurkan dokter itu sebagai obat penenangnya.

Ia mengaku menggunakan obat tersebut untuk bipolar yang ia derita.

"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik," jelas Medina.

Mengutip Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rambut Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin karena penggunaannya yang belum lama.

"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Selain itu, Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, bukti dari kasus Medina Zein ini hanya berupa telepon genggam.

"Saat penangkapan cuma (barang bukti) handphone," lanjut Yusri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Grid.ID/Annisa Dienfitri/Rissa Indrasty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas