Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Medina Zein Idap Bipolar sejak Tahun 2016, Akui Tidak Berikan ASI untuk sang Anak: Obatnya Keras

Medina Zein mengungkapkan tidak pernah memberikan ASI untuk anak keduanya yang baru lahir, pada 9 September 2019 lalu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Medina Zein Idap Bipolar sejak Tahun 2016, Akui Tidak Berikan ASI untuk sang Anak: Obatnya Keras
Kolase TribunNewsmaker/Instagram Medina Zein
Pengusaha Medina Zein terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein yang terjerat kasus narkoba menyebut dirinya tidak pernah memberikan air susu ibu (ASI) untuk anak keduanya yang baru lahir pada 9 September 2019 lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Medina melakukan konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).

Medina menuturkan sangat merindukan sang anak saat melakukan proses pemeriksaan kasus narkoba yang sedang menjeratnya saat ini.

Meski demikian, Medina menuturkan kondisi kedua anaknya saat ini sehat.

Bahkan Medina bercerita anak pertamanya baru saja selesai sunat.

Sedangkan anak keduanya sudah pandai untuk berbicara.

Dikaitkan dengan mengidap penyakit bipolar, Medina mengaku tidak pernah memberikan ASI eksklusif untuk bayinya.

Berita Rekomendasi

Medina mengungkapkan hal tersebut dikarenakan obat untuk penyakit bipolar sangat keras sehingga tidak baik apabila dirinya memberikan ASI untuk sang anak.

Rilis kasus Medina Zein Jumat (3/1/2020)
Rilis kasus Medina Zein Jumat (3/1/2020) (kolase/Tribunnews/NurulHanna/grid.id)

"Aku yang paling ditangisin setiap hari anak, kondisinya Alhamdulillah sehat semua," jelas Medina.

"Anak pertama baru selesai sunat, anak kedua udah pinter ngomong."

"Aku emang dari awal nggak boleh ASI karena aku kena bipolar, obatnya keras," tambahnya.

Sebelumnya, saat melakukan konferensi pers, Medina mengucapkan permintaan maaf kepada beberapa pihak.

Seperti keluarga, karyawan, hingga para pengikutnya di media sosial.

Tak hanya itu, Medina juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah melakukan penangkapan serta memutuskan untuk merehabilitasi.

Medina menjelaskan akhirnya tersadar apabila narkoba bukan jalan keluar yang dapat digunakan sebagai 'obat' dalam mengatasi penyembuhan penyakit maupun saat ada kendalan dalam pekerjaan.

Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).  Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram.
Medina Zein dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020). Dalam jumpa pers itu, Medina meminta maaf kepada keluarga dan followers atau pengikutnya di Instagram. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

"Sebelumnya saya mau minta maaf pada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, pada followers saya, pada masyarakat Indonesia," ucap Medina.

"Dan untuk rekan semua juga karena belakangan ini pemberitaan saya sangat baik, banyak prestasi tapi tiba-tiba mungkin kaget."

"Sebelumnya saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya yang telah menyadarkan saya narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus digunakan untuk bekerja atau bukan untuk penyembuhan," lanjutnya.

Meski demikian, Medina menuturkan Amfetamin merupakan kandungan dalam obat yang dikonsumsinya.

Medina mengonsumsi obat tersebut juga berdasarkan izin dokter.

Namun memang obat yang diberikan merupakan masuk ke dalam golongan narkoba.

Medina juga menuturkan obat yang membuatnya positif narkoba untuk mengatasi Bipolar yang telah diidap sejak tahun 2016 lalu.

Bipolar yang dialami oleh Medina merupakan faktor genetik dari sang ibu.

"Memang ada obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham," terang Medina.

"Itu yang membuat positif juga gitu, tapi itu memang obat saya, obat Bipolar saya."

"Saya memang mengidap bipolar dari tahun 2016 tapi memang genetik, ibu saya juga mengidap bipolar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Medina akan menjalankan rehabilitasi mulai hari ini.

Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).

Yusri menuturkan jika pihak kepolisian akan melakukan rehabilitasi kepada Medina.

Medina akan direhab di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Yusri menjelaskan akan mengirim Medina ke tempat rehab mulai hari ini.

Nantinya Medina menjalani rehab selama tiga bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Meski demikian, Yusri mengungkapkan masih ada kemungkinan akan ada penambahan maupun pengurangan masa rehab.

Keputusan tersebut nantinya merupakan kebijakan dari tim yang bekerja di bagian rehabilitasi.

" Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.

"Rehabilitasi akan kita laksanakan di Lemdikpol, Pasar Jumat."

"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, memang kurun waktu adalah tiga bulan akan direhab," lanjut dia.

"Tapi nanti dilihat dari situasi yang ada, apakah bertambah atau berkurang."

"Tergantung dari tim bagian di rehabilitasi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas