Medina Zein Ungkap Perasaannya saat Jalani Pemeriksaan: Aku Happy, Polisinya Baik, Makanannya Enak
Pengusaha Medina Zein yang terjerat kasus narkoba, mengungkapkan merasa senang saat proses pemeriksaan berlangsung.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein yang terjerat kasus narkoba, mengungkapkan merasa senang saat proses pemeriksaan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Medina seusai melakukan konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).
Medina menuturkan saat proses pemeriksaaan berlangsung pihak kepolisian sangat berperilaku baik terhadapnya.
Tak hanya itu, Medina juga mengungkapkan diberi makan tiga kali dalam satu hari.
Medina mengatakan makanan yang diberikan terasa enak.
"Aku happy banget sih di sini, polisinya baik-baik," ucap Medina.
"Makan sehari tiga kali, enak-enak," tambahnya.
Medina mengungkapkan baru beberapa kali menggunakan obat yang mengandung Amfetamin tersebut.
Menurut pengakuan Medina, dirinya merasa beban hidupnya di usia 27 tahun ini terasa berat.
Medina mengatakan harus menjalankan perusahaannya yang mempunyai karyawan berjumlah 400 orang.
"Iyalah, kan di hasil rambut juga kan tidak terdeteksi, aku cuma pake berapa kali aja," ucap Medina.
"Mungkin di usia aku yang 27 beban hidup aku harus menghidupi 400 karyawan," imbuhnya.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, Medina mengucapkan permintaan maaf kepada beberapa pihak.
Seperti keluarga, karyawan, hingga para pengikutnya di media sosial.
Tak hanya itu, Medina juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah melakukan penangkapan serta memutuskan untuk merehabilitasi.
Medina menjelaskan akhirnya tersadar apabila narkoba bukan jalan keluar yang dapat digunakan sebagai 'obat' dalam mengatasi penyembuhan penyakit maupun saat ada kendalan dalam pekerjaan.
"Sebelumnya saya mau minta maaf pada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan,
pada followers saya, pada masyarakat Indonesia," ucap Medina.
"Dan untuk rekan semua juga karena belakangan ini pemberitaan saya sangat baik,
banyak prestasi tapi tiba-tiba mungkin kaget."
"Sebelumnya saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya yang telah menyadarkan saya narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus digunakan untuk bekerja atau bukan untuk penyembuhan," lanjutnya.
Meski demikian, Medina menuturkan Amfetamin merupakan kandungan dalam obat yang dikonsumsinya.
Medina mengonsumsi obat tersebut juga berdasarkan izin dokter.
Namun memang obat yang diberikan merupakan masuk ke dalam golongan narkoba.
Medina juga menuturkan obat yang membuatnya positif narkoba untuk mengatasi Bipolar yang telah diidap sejak tahun 2016 lalu.
Bipolar yang dialami oleh Medina merupakan faktor genetik dari sang ibu.
"Memang ada obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham," terang Medina.
"Itu yang membuat positif juga gitu, tapi itu memang obat saya, obat bipolar saya."
"Saya memang mengidap bipolar dari tahun 2016 tapi memang genetik, ibu saya juga mengidap bipolar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Medina akan menjalankan rehabilitasi mulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).
Yusri menuturkan jika pihak kepolisian akan melakukan rehabilitasi kepada Medina.
Medina akan direhab di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Yusri menjelaskan akan mengirim Medina ke tempat rehab mulai hari ini.
Nantinya Medina menjalani rehab selama tiga bulan.
Meski demikian, Yusri mengungkapkan masih ada kemungkinan akan ada penambahan maupun pengurangan masa rehab.
Keputusan tersebut nantinya merupakan kebijakan dari tim yang bekerja di bagian rehabilitasi.
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.
"Rehabilitasi akan kita laksanakan di Lemdikpol, Pasar Jumat."
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, memang kurun waktu adalah tiga bulan akan direhab," lanjut dia.
"Tapi nanti dilihat dari situasi yang ada, apakah bertambah atau berkurang."
"Tergantung dari tim bagian di rehabilitasi," tambahnya.
Sebelumnya, Yusri menceritakan sebelum menetapkan keputusan tersebut, Medina diamankan di sebuah rumah sakit yang berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12/2019) lalu.
Penangkapan Medina merupakan hasil dari pengembangan kasus setelah Ibra Azhari diciduk oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Medina terbukti menggunakan Amfetamin.
Tidak sampai di situ, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa rambut Medina.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Jakarta Timur.
Yusri menjelaskan, dalam tes rambut tidak terdeteksi Medina mengonsumsi Amfetamin.
Kemudian Yusri mengungkapkan Medina mengonsumsi Amfetamin belum dalam waktu yang lama.
"Pada saat itu kita amankan di rumah sakit yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," tutur Yusri.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan tes urine memang terbukti menggunakan Amfetamin, kemudian selanjutnya kita dalami dan kita coba untuk memeriksa rambut di Puslabfor Polri."
"Kemarin sudah keluar, untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," imbuhnya.
Yusri juga menambahkan saat melakukan penangkapan terhadap Medina, pihak kepolisian hanya menemukan ponsel.
Setelah itu pihak kepolisian langsung membawa Medina ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penilaian.
Hasil dari penilaian tersebut telah keluar dan menghasilkan keputusan untuk dilakukan rehab pada Medina.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)