Proses Pemeriksaan Selesai, Medina Zein akan Mulai Dikirim ke Tempat Rehabilitasi Hari Ini
Medina Zein akan melakukan rehabilitasi selama tiga bulan terhitung mulai hari ini setelah semua proses pemeriksaan selesai.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha terjerat narkoba, Medina Zein segera menjalani proses rehabilitasi yang akan dimulai pada hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).
Yusri menuturkan jika pihak kepolisian akan melakukan rehabilitasi kepada Medina.
Medina akan direhab di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Yusri menjelaskan akan mengirim Medina ke tempat rehab mulai hari ini.
Nantinya Medina menjalani rehab selama tiga bulan.
Meski demikian, Yusri mengungkapkan masih ada kemungkinan akan ada penambahan maupun pengurangan masa rehab.
Keputusan tersebut nantinya merupakan kebijakan dari tim yang bekerja di bagian rehabilitasi.
" Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.
"Rehabilitasi akan kita laksanakan di Lemdikpol, Pasar Jumat."
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, memang kurun waktu adalah tiga bulan akan direhab," lanjut dia.
"Tapi nanti dilihat dari situasi yang ada, apakah bertambah atau berkurang."
"Tergantung dari tim bagian di rehabilitasi," tambahnya.
Sebelumnya, Yusri menceritakan sebelum menetapkan keputusan tersebut, Medina diamankan di sebuah rumah sakit yang berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12/2019) lalu.
Penangkapan Medina merupakan hasil dari pengembangan kasus setelah Ibra Azhari diciduk oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Medina terbukti menggunakan Amfetamin.
Tidak sampai di situ, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa rambut Medina.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Jakarta Timur.
Yusri menjelaskan, dalam tes rambut tidak terdeteksi Medina mengonsumsi Amfetamin.
Kemudian Yusri mengungkapkan Medina mengonsumsi Amfetamin belum dalam waktu yang lama.
"Pada saat itu kita amankan di rumah sakit yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," tutur Yusri.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan tes urine memang terbukti menggunakan Amfetamin, kemudian selanjutnya kita dalami dan kita coba untuk memeriksa rambut di Puslabfor Polri."
"Kemarin sudah keluar, untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," imbuhnya.
Yusri juga menambahkan saat melakukan penangkapan terhadap Medina, pihak kepolisian hanya menemukan ponsel.
Setelah itu pihak kepolisian langsung membawa Medina ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penilaian.
Hasil dari penilaian tersebut telah keluar dan menghasilkan keputusan untuk dilakukan rehab pada Medina.
"Dan saat melakukan penangkapan ini yang kita temukan cuma handphone," jelas Yusri.
"Setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan assessment, hasilnya sudah keluar," lanjutnya.
Sementara itu, Medina juga ikut buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Medina mengucapkan permintaan maaf kepada beberapa pihak.
Seperti keluarga, karyawan, hingga para pengikutnya di media sosial.
Tak hanya itu, Medina juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah melakukan penangkapan serta memutuskan untuk merehabilitasi.
Medina menjelaskan akhirnya tersadar apabila narkoba bukan jalan keluar yang dapat digunakan sebagai 'obat' dalam mengatasi penyembuhan penyakit maupun saat ada kendalan dalam pekerjaan.
"Sebelumnya saya mau minta maaf pada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, pada followers saya, pada masyarakat Indonesia," ucap Medina.
"Dan untuk rekan semua juga karena belakangan ini pemberitaan saya sangat baik, banyak prestasi tapi tiba-tiba mungkin kaget."
"Sebelumnya saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya yang telah menyadarkan saya narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus digunakan untuk bekerja atau bukan untuk penyembuhan," lanjutnya.
Meski demikian, Medina menuturkan Amfetamin merupakan kandungan dalam obat yang dikonsumsinya.
Medina mengonsumsi obat tersebut juga berdasarkan izin dokter.
Namun memang obat yang diberikan merupakan masuk ke dalam golongan narkoba.
Medina juga menuturkan obat yang membuatnya positif narkoba untuk mengatasi Bipolar yang telah diidap sejak tahun 2016 lalu.
Bipolar yang dialami oleh Medina merupakan faktor genetik dari sang ibu.
"Memang ada obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter, itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham," terang Medina.
"Itu yang membuat positif juga gitu, tapi itu memang obat saya, obat Bipolar saya."
"Saya memang mengidap bipolar dari tahun 2016 tapi memang genetik, ibu saya juga mengidap bipolar," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)