Rambut Medina Zein Tak Terdeteksi Amfetamin, Polisi Putuskan akan Lakukan Rehabilitasi
Pengusaha Medina Zein akan rehabilitasi setelah tes rambut yang dilakukan pihak kepolisian diketahui hasilnya tak terdeteksi mengandung amfetamin.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, membenarkan kabar Medina Zein itu.
"Kasat Narkoba Polda Metro Jaya 2 hari lalu telah mengamankan salah seorang wanita inisialnya MZ," ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019), dikutip dari Grid.ID.
Yusri mengatakan, Medina Zein mempunyai keterlibatan dengan Ibra Azhari yang sudah ditangkap pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
"Ini ada keterlibatan salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra," ungkapnya.
Yusri menyebut Medina Zein positif menggunakan narkoba jenis amfetamin, setelah dilakukan tes urine.
Ia menyebut status Medina Zein adalah sebagai pemakai.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga tes urine, positif mengandung amfetamin. Memang yang bersangkutan adalah pemakai," jelas Yusri Yunus.
Ia menambahkan, kasus ini sendiri masih akan dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kemungkinan Ada Artis Lain
Diberitakan Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada artis lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba Ibra Azhari dan Medina Zein.
Yusri mengatakan polisi sedang melakukan pendalaman melalui handphone Medina Zein.
"Kita sedang melakukan pendalaman beberapa barang bukti handphone yang ada, apakah ada kemungkinan keterkaitan yang lain termasuk beberapa artis lain," ujarnya.
Ia berujar, polisi menyita alat bukti berupa sebuah ponsel dari Media Zein.
Yusri mengatakan, ponsel tersebut akan digunakan untuk mendalami kasus yang menjerat kedua kakak-adik ipar ini.
"Barang bukti sekarang adalah beberapa handphone dimiliki oleh yang bersangkutan, kita lakukan pendalaman terhadap kasus ini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Andika Adi/Jimmy Ramadhan Azhari) (Grid.ID/Rissa Indrasty)