Kata Pengacara Ini, Keluarga Dukung Autopsi Jenazah Lina Zubaedah
Penyebab kematian Lina Zubaedah, mantan istri Sule, masih simpang siur. Rizky Febian, putra sulung Lina dan Sule, lapor polisi karena merasa janggal.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
![Kata Pengacara Ini, Keluarga Dukung Autopsi Jenazah Lina Zubaedah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizky-febian-laporkan-kejanggalan-kematian-lina-ke-polisi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebab kematian Lina Zubaedah, mantan istri Sule, masih simpang siur.
Rizky Febian, putra sulung Lina dan Sule, bahkan sampai lapor ke Polrestabes Bandung, karena merasa ada kejanggalan. Sebab, ada lebam di tubuh dan leher ibunya.
Bagaimana komentar Abdurrahman, pengacara Lina Zubaedah saat menangani kasus perceraiannya dengan Sule, soal laporan Rizky Febian?
“Kalau untuk autopsi kan berarti harus ada laporan polisi dulu, baru polisi mengambil tindakan atas permintaan keluarga, baru dilakukan atau tidak keluarga yang menyetujui,” katanya, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Baca: Ada Lebam di Leher dan Tubuh Lina, Itu yang Bikin Rizky Febian Lapor ke Polisi untuk Ditindaklanjuti
Baca: Merasa Ada yang Janggal dengan Kematian Ibunya, Rizky Febian Lapor ke Polrestabes Bandung
Baca: Cara Sule Mengenang Lina Zubaedah Saat Masih sebagai Istrinya
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Punya Riwayat Sakit Lambung Hingga Duka yang Ditanggung Rizky Febian
Sepengetahuan Abdurrahman, keluarga, dalam hal ini adiknya Lina dan suaminya, sama sekali tak keberatan apabila jenazah almarhumah diautopsi.
“Kalau dari kemarin adik dan suami adiknya enggak ada keberatan. Mendukung apa yang dilakukan Iki (Rizky) dan adik adiknya,” kata Abdurrahman.
Namun, ia sebagai penyacara hingga saat ini belum diminta pihak keluarga Lina untuk mendampingi Rizky Febian terkait laporan kejanggalan kematian Lina ke pihak kepolisian.
“Kita kan hanya untuk menangani kasus (perceraian) Ibu Lina saja, kan beliau almarhum sudah terputus lah hubungan hukumnya,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.