Berkat Cuti Bersyarat Ridho Rhoma Bebas 2 Bulan Lebih Cepat Dari Hukuman, Rhoma Irama Sumringah
Ada faktor spesial untuk Ridho Rhoma yang membuat putra Rhoma Irama ini bebas dua bulan lebih cepat dari vonis hukuman.
Editor: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Ada faktor spesial untuk Ridho Rhoma yang membuat putra Rhoma Irama ini bebas dua bulan lebih cepat dari vonis hukuman.
Setelah mendekam dalam penjara, akhirnya Ridho Rhoma dapat menghirup udara bebas hari ini.
Ya, Ridho Rhoma putra Raja Dangdut, Rhoma Irama ini akhirnya bebas drai penjara, Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020).
Sama seperti saat Ridho Rhoma kembali masuk penjara, hari ini sang ayah diketahui juga akan menjemput sang putra tercinta.
Kebebasan Ridho Rhoma hari ini memang terbilang lebih cepat dari vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim.
• Ridho Rhoma Kembali Mendekam di Penjara, Berikut Pesan dari Rhoma Irama
• Pipi Via Vallen Mulai Tirus Lagi, Wajah Jadul Pedangdut Kesayangan Rhoma Irama Ini Mendadak Viral
Rupanya ada faktor spesial yang membuat putra Raja Dangdut ini menghirup udara bebas dua bulan lebih cepat dari masa tahanannnya.
Kebebasan Ridho Rhoma didapat setelah ia mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat dari Rutan Klas I Salemba.
Hal itu disampaikan Masjuno, Kepala Rutan Klas I Salemba di kantornya, pagi tadi.
"Hari ini saudara kita mas Ridho mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat, sudah bisa menghirup udara bebas," kata Masjuno.
Menurut Masjuno, program tersebut didapatkan Ridho Rhoma lantaran selama ia jalani masa tahanan, putra raja dangdut itu berperilaku baik.