Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tawaran Main Sinetron dan Konser Tunggal Menanti, Ridho Rhoma Masih Galau

Menurut Rhoma Irama, sudah ada beberapa penyelenggara konser dan sinetron melirik kebebasan Ridho Rhoma.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tawaran Main Sinetron dan Konser Tunggal Menanti, Ridho Rhoma Masih Galau
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma didampingi sang ayah, Rhoma Irama keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/1/2020).

Usai keluar, Ridho Rhoma ternyata sudah mendapatkan tawaran pekerjaan di dunia hiburan.

Menurut Rhoma Irama, sudah ada beberapa penyelenggara konser dan sinetron melirik kebebasan Ridho Rhoma.

"Sebelumnya ada permintaan live konser dan sinetron. Dan ini tergantung kesiapan Ridho," ungkap Rhoma Irama saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020).

Terkait keinginan Ridho Rhoma untuk kembali ke dunia hiburan, hal itu masih membuatnya galau.

"Liat aja nanti," timpal Ridho.

Baca: Ridho Rhoma Susah Tidur Nyenyak Semalam Sebelum Bebas, Kini Pengin Tenangkan Pikiran

Baca: Jelang Bebas Ridho Rhoma Tak Bisa Tidur, Saat Keluar Penjara Ini yang Diucapkannya

Baca: Bunga Dari Solver Sambut Ridho Rhoma Saat Keluar Penjara

Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia malah lebih memilih untuk menikmati kebebasan dengan berkumpul bersama keluarga.

Berita Rekomendasi

Serta merasakan momen bahagia di studio tercinta.

"Pastinya mau nikmati waktu berkualitas dulu sama keluarga di rumah, di studio," ucap Ridho.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah sempat dibebaskan pada 25 Januari 2018 silam.

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas