Autopsi Lina: Sule Tak Menuntut Apapun, Pengacara Rizky Febian Sebut Ada Warna Ungu pada Jenazah
Komedian Sule mengatakan, pihak keluarga almarhumah Lina tak menuntut apapun dengan adanya proses autopsi yang dilakukan hari ini, Kamis (9/1/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Sule mengatakan, pihak keluarga almarhumah Lina tak menuntut apapun dengan adanya proses autopsi yang dilakukan hari ini, Kamis (9/1/2020).
Ia menegaskan, pihak keluarga hanya ingin mengetahui penyebab dari kematian Lina yang dinilai janggal dan tiba-tiba.
Selain itu, Sule juga mengatakan, pihak keluarga hanya ingin memindahkan makam Lina dari lokasi sebelumnya.
"Kita tidak menekan hal apa pun dalam hal ini, karena keinginan keluarga adalah untuk memindahkan almarhum," ungkap Sule, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Ia takut ada kesalahpahaman dari laporan ke polisi yang dibuat oleh sang anak, penyanyi Rizky Febian pada Senin (6/1/2020) lalu.
"Karena takutnya ada kesalahpahaman dan mungkin ini niat dari anaknya almarhum juga."
"Rizky niatnya adalah supaya tidak ada kesalahpahaman, ke-suudzon-an gitu kan, ibaratnya prasangka-prasangka yang tidak jelas," jelasnya.
Menurut Sule jika memang terbukti jelas Lina meninggal dunia karena masalah lambung, tentunya sang anak dan pihak keluarga tidak akan mempermasalahkannya lagi.
"Kalau sudah jelaskan oh ini akibat lambung ya sudah beres, yang penting tidak ada masalah," imbuh Sule.
Sementara, mengenai penyebab kematian mantan istri Sule, Lina ini, pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengungkap ada luka lebam di sekitar tubuh Lina.
Ia menyebut ada warga ungu di sekitar mulut sampai leher Lina.
Namun, Bahyuni tak mengetahui penyebab dari warna ungu tersebut.
Sehingga pengacara Rizky Febian ini menjelaskan, pihak keluarga minta bantuan ke polisi untuk melakukan proses autopsi.
"Warna ungu dari mulut ke leher, kita enggak tau karena apa, makanya kita minta bantuan pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi," kata Bahyuni Zaili, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Namun, Bahyuni Zaili menegaskan, pihaknya tidak menuduh siapa pun terkait kematian Lina.
Menurutnya, Rizky Febian dan keluarga menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Yang penting kita belum menuduh siapa-siapa," katanya.
Kesaksian Warga yang Memandikan Jenazah
Diberitakan sebelumnya, seorang warga yang turut memandikan jenazah Lina, Sugiarti (68) membagikan kisahnya.
Sugiarti mengaku, memang biasa diminta warga untuk memandikan jenazah jika ada warga yang meninggal di sekitar rumahnya.
"Iya, saya sama dari keluarga Pak Tedy dan sama ada satu lagi warga sini," ujar Sugiarti, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
"Saat itu ada Rizky Febian juga yang melihat. Saya memang selalu diminta warga untuk urusan memandikan jenazah," ungkapnya.
Ia mengaku kaget dengan pemberitaan di televisi mengenai gencarnya pemberitaan kematian Lina, mantan istri Sule.
"Saya lihat di tv, saya kaget bisa sampai seramai ini," ujarnya.
Sugiarti mengungkapkan, dirinya melihat kebiruan di tangan jenazah Lina.
Ia juga melihat kebiruan di wajah dan leher Lina sebelum dikafani.
"Pertama saya gunting kukunya dulu. Di tangannya memang ada kebiruan," ungkap Sugiarti.
"Sebelum dimandikan memang bersih, tidak ada apa-apa. Cuma saat mau dikafani, di sekitar wajah dan leher ada warna kebiruan," jelas dia.
Mengenai kebiruan tersebut akibat dipukul, Sugiarti mengatakan tak seperti bekas pukulan.
Ia menyebut, biru pada tubuh Lina itu adalah warna biru wajar yang merata.
"Enggak seperti itu, ini birunya rata, kalau dipukul kan birunya enggak rata, ini biru wajar kalau setahu saya," ujarnya.
"Biru bukan lebam. Makanya saya kaget, pengalaman saya memandikan jenazah, tubuhnya bersih. Itu saja yang saya lihat dan alami," kata Sugiarti.
Ditanya apa arti dari biru wajar yang ia katakan itu, Sugiarti mencoba membandingkan dengan saat ia memandikan jenazah suaminya.
"Suami saya meninggal, saya yang mandikan. Di wajah memang ada warna kebiruan karena saat itu suami saya punya jantung koroner. Jadi birunya bukan biru lebam kaya gimana," katanya.
Proses Autopsi
Mengutip TribunJabar.id, proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
Selanjutnya, menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, pemindahan makam Lina agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Masih mengutip TribunJabar.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, autopsi ini sebagai tindak lanjut setelah pada Rabu (8/1/2020), polisi melakukan olah TKP di rumah Lina, Jalan Neptunus Tengah Buahbatu Kota Bandung.
"Kali ini dilakukan autopsi di makam ibu Lina sebagai tindak lanjut dari pelaporan dan kemarin olah TKP," ujar Erlangga.
Ia mengatakan, dari olah TKP dan autopsi langsung pada tubuh jenazah Lina, akan diketahui penyebab kematian Lina.
"Ya, jadi dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Hasil autopsi akan segera diketahui," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Melvina Tionardus/Agie Permadi/Rintan Puspita Sari)