Teddy Akui Sempat Sesak Napas saat Asuh Buah Hatinya: Kalau Nggak Banyak Doa Udah Bunuh Diri Saya
Suami Lina, Teddy buka suara soal permintaan penyanyi Rizky Febian yang meminta mengasuh anaknya yang masih bayi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Suami Lina, Teddy Pardiyana buka suara soal permintaan penyanyi Rizky Febian yang meminta mengasuh anaknya yang masih bayi.
Selain itu, Teddy juga mengungkapkan mengenai pertanyaan polisi kepada dirinya saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Rabu (8/1/2020).
Secara tegas, Teddy menolak permintaan dari Rizky Febian untuk mengasuh bayi hasil pernikahannya dengan Lina itu.
Namun, Teddy mengaku tidak keberatan apabila anak-anak Lina bersama Sule hendak menjenguk adiknya.
"Kalau dibawa Iky (Rizky Febian) keberatan lah. Kalau Neng Putri kemarin mau nengok alhamdulillah,
tapi kalau dibawa enggak mau saya juga. Iya saya saja yang mengurus," kata Teddy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Teddy tetap bersikeras akan membesarkan buah cintanya dengan Lina itu.
Mirisnya, Teddy mengaku sempat sesak napas akibat mengasuh bayinya sendiri.
Mengingat sebelumnya ia selalu ditemani Lina untuk menjaga sang buah hati.
Bahkan, Teddy pernah merasa ingin bunuh diri akibat beban yang ia rasakan.
"Ada beban agak sesak napas, soalnya pas tidur biasanya dibantu ibunya.
Sekarang masih kecil sudah piatu. Saya sendiri kalau enggak banyak doa udah bunuh diri saya juga," ungkap Teddy.
Tak Terganggu Olah TKP Polisi
Teddy mengaku tidak merasa terganggu dengan kedatangan Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, itu merupakan proses dari kepolisian yang harus dia bantu.
"Kalau saya sih enggak terganggu kan karena itu proses polisi saya harus bantu juga," kata Teddy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Ia mengaku tak banyak bertanya kepada polisi mengenai olah TKP di kediaman Lina tersebut.
"Itu kan prosedurnya polisi, saya enggak banyak tanya sih, polisi sih bilang biar temu titik terang," tambah Teddy.
Teddy mengaku pihak polisi banyak bertanya ruangan dan benda yang ada di rumahnya.
Misalnya soal tempat tidur Lina sebelum meninggal, tempat salat, obat apa yang dikonsumsi, dan kejadian sebelum meninggal.
"Ya, ditanya semua soal Lina kemarin. Sebelum meninggal tidur di mana?
Terus salat di mana? Gitu saja sih. Obat-obatan, kejadiannya gimana, saya sudah serahin semua ke polisi," jelas Teddy.
Selain itu, diketahui, polisi juga mengamankan telepon gengam milik Lina untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, proses olah TKP yang digelar polisi di rumah Lina selama sekira 2,5 jam.
Suami Lina, Teddy juga turut menemani proses olah TKP tersebut.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.
Proses olah TKP tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
Mengenai luka lebam yang dilaporkan Rizky Febian kepada polisi, Teddy suami Lina akhirnya buka suara.
Teddy mengaku, saat Lina wafat, Teddy tak melihat luka lebam di jenazah istrinya.
“Saya sendiri enggak lihat (luka lebam),” kata Teddy, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Sehingga, ia meminta mengenai luka lebam di tubuh jenazah Lina, ditanyakan kepada orang yang memandikan jenazah.
Teddy mengatakan, saat itu jenazah Lina dimandikan sejumlah kerabat dan tetangganya.
“Saya enggak nutupin, saat itu dimandiin sama orang banyak,” ujar Teddy.
Teddy mengaku, tak akan menghalangi rencana autopsi pada jenazah Lina.
Kemudian, ia berharap kasus ini bakal menemukan titik terang.
“Belum ketemu lagi sama Aa' Iky-nya (Rizky Febian), makanya kalau ada Aa' Iky mau autopsi, saya enggak pernah menghalangi itu,"
Saya enggak akan menghambat, saya akan membantu, biar semuanya terungkap bener biar aja enggak usah ditutupi,” pungkas Teddy.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nurul Hanna)