Ditetapkan Jadi Saksi, Judika Bantah Di-endorse Investasi Bodong MeMiles
Pihak penyanyi Judika buka suara atas dugaan terima endorsement dari investasi bodong MeMiles.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Enggak ada endorse, enggak ada apa-apa, cuma karena menghormati polisi, ya sudah kita mau datang," jelasnya.
Mengutip Kompas.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur, membongkar praktik investasi bodong.
Setelah dibongkar, diketahui, investasi yang dikenal dengan nama MeMiles telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
Tak hanya ada nama Judika, ternyata juga ada Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, dan Adjie Notonegoro (AN) yang namanya terseret dalam investasi bodong Memiles ini.
Eka Deli direncanakan memberi keterangan pada polisi, Senin (13/1/2020) mendatang.
Sementara Marcello Tahitoe pada Selasa (14/1/2020), sedangkan Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan pada Rabu (22/1/2020).
Berdasarkan data situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MeMiles dan PT Kam and Kam, merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tersangka hingga saat ini memiliki 240 ribu anggota.
Luki Hermawan juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama pada 2015 di Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Andika Aditia)