Judika dan Ello Bakal Diperiksa Terkait Investasi Bodong MeMiles, Polisi Akan Tarik Aset Para Artis?
Empat orang publik figur artis yang diduga terlibat bisnis investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' oleh PT Kam and Kam bakal dipanggil Polisi.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat orang publik figur artis yang diduga terlibat bisnis investasi ilegal berbasis aplikasi 'MeMiles' oleh PT Kam and Kam bakal dipanggil Polda Jatim pekan depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), keempat publik figur yang akan diperiksa adalah Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.
Sebab, keterangan yang disampaikan oleh keempat saksi tersebut akan menjadi bukti sejauh mana mereka terlibat dalam bisnis investasi bodong 'MeMiles'.
Apakah sebatas endorsement, member aplikasi, atau terlibat dalam sistem bisnis perusahaan PT Kam and Kam?
"Untuk keterkaitannya masih dalam nuansa penyidikan, namun yang pasti, penyidik memastikan untuk mengejar alat bukti diantaranya keterangan sebagai saksi," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Kamis (9/1/2020).
Baca: 5 Jam Diperiksa Polisi Soal Kematian Lina, Putri Delina Anak Perempuan Sule Kelelahan
Baca: Harapan Komedian Sule Terhadap Polemik Penyebab Kematian Lina Jubaedah
Disinggung soal penyitaan terhadap aset hadiah (reward) yang diterima oleh para artis selama mengikuti bisnis invetasi tersebut.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko masih harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap mereka.
"Karena penyidik belum bisa menyimpulkan. Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menganjurkan, para saksi yang mengaku telah menerima hadiah dari bisnis tersebut untuk kooperatif dalam mengembalikan aset tersebut ke pihak Polda Jatim.
Baca: Tak Kelihatan Batang Hidungnya Saat Proses Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Ini Penjelasan Sule
Baca: Ayu Azhari Lihat Saat Anaknya Ditangkap Polisi, Ini Reaksinya
Pasalnya, aset hadiah yang diklaim mereka sebagai buah hasil jalannya praktik bisnis itu, tidak sepenuhnya diperoleh dari uang pribadi milik mereka.
"Reward yang didapatkan itu bukan dari PT Kam and Kam artinya dia mendapatkan itu dari uang para nasabah yang lain kalau kita ber empati secara moril ya kembalikan," ujarnya pada awak media, Selasa (7/1/2020) kemarin.
Ello Ikut dan Disebut Dapat Mobil, Mengaku Tak Tahu Dapat Mobil
Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi bodong berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.
Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.
Judika Konfirmasi ke Polisi Bakal Penuhi Panggilan
ini telah dilayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Di antaranya, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Mereka diperkirakan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1/2020).
Marcello Tahitoe atau Ello dijadwalkan,Selasa (14/1/2020).
Sedangkan, Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang artis yang bakal mendatangi Mapolda Jatim pekan depan merupakan agenda yang dijadwalkan dari surat panggilan pertama.
Sedangkan agenda pemanggilan kepada AN pekan depan, merupakan agenda pemanggilan dari surat pemanggilan kedua.
"Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Kamis (9/1/2020).
Sejauh ini, ungkap Kombes Pol Trunoyudo, dari keempat artis itu, hanya artis berinisial J yang memberikan konfirmasi kehadiran.
"J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik utk menunggu dari tim manager karena ada ada kegiatan di Jakarta," pungkasnya.
(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Judika hingga Marcello Tahitoe Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Investasi Bodong Memiles,