Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dokter Boyke Tanggapi Kasus Reynhard Sinaga, Sebut Tak Bisa Dipenjara Seumur Hidup, Ini Alasannya

Dokter Boyke sebut Reynhard Sinaga tak bisa dipenjara seumur hidup jika terbukti merupakan seorang psikopat. Ini alasannya!

Penulis: ninda iswara
zoom-in Dokter Boyke Tanggapi Kasus Reynhard Sinaga, Sebut Tak Bisa Dipenjara Seumur Hidup, Ini Alasannya
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @drboykediannugraha/ Facebook via BBC Indonesia
Dokter Boyke, Reynhard Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Boyke ikut menanggapi kasus Reynhard Sinaga yang tengah ramai diberitakan.

Seperti yang ramai diperbincangkan, Reynhard Sinaga menjadi pemberitaan hangat di media Inggris dan Indonesia.

Reynhard Sinaga tersandung kasus kekerasan seksual terbesar di Inggris.

Pria berusia 36 tahun ini dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan trhadap 48 pria dengan 159 dakwaan.

Kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan Reynhard Sinaga dalam kurun waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Dari kasus yang menjeratnya ini, Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris, Predator & Peter Pan
Jadi Headline Internasional, Ini Sebutan Reynhard Sinaga Oleh Media Inggris, Predator & Peter Pan (Twitter @BruceEmond dan BBC)

Melansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin 6 Januari 2020, menyebutkan bahwa Reynhard Sinaga sama sekali tak menunjukkan penyesalan.

Berita Rekomendasi

Dilihat dari kronologi kasus ini psikolog dan pakar Neuroscience mengatakan bahwa Reynhard Sinaga diindikasikan sebagai Psikopat.

Pakar Neuroscince, dokter Ryu Hasan, memberikan komentarnya terkait kasus Reynhard Sinaga.

Dokter Ryu Hasan mengatakan bahwa Reynhard Sinaga hampir 100 persen merupakan seorang psikopat.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas